
Izin operasional BPR belum dikeluarkan OJK

Palembang (ANTARA Sumsel) - Izin operasional Bank Perkreditan Rakyat Pasar milik Pemkot Palembang sampai kini belum dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, padahal penyaluran kredit diagendakan mulai Juni.
"Awalnya, peluncuran bank tersebut dijadwalkan paling lambat akhir Juni berbarengan dengan pendistribusian dana pinjaman bergulir bagi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Armansyah, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, BPR yang merupakan anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) milik pemkot setempat secara teknis telah siap beroperasi.
Namun, sampai kini izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum juga diterbitkan, tambahnya.
Ia mengatakan, khusus untuk dana bantuan modal bergulir tanpa bunga dan agunan itu pihaknya telah mendapat alokasi sebesar Rp5 miliar.
Teknis penentuan siapa yang akan mendapatkan pinjaman modal tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palembang, katanya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan untuk pinjaman modal usaha tersebut jumlah dana yang dikucurkan mencapai Rp5 juta sampai Rp10 juta per pelaku usaha.
Peminjam hanya dibebankan biaya administrasi sebesar empat persen tanpa ada bunga dan agunan, ujarnya.
Sementara Kepala Bidang UMKM Disperindagkop Palembang, Yusni Handayani menambahkan, pihaknya telah mendata pelaku usaha mikro kecil yang akan mendapatkan kuncuran pinjam dana modal bergulir itu, tetapi sampai kini belum ada kepastian kapan kredit dicairkan.
Pendataan dilakukan pada 16 kecamatan dibantu petugas kelurahan untuk memastikan peminjam adalah pelaku usaha mikro dan kecil, tambahnya.
Ia mengatakan, sosialisasi kepada pelaku usaha terkait dengan pinjaman bergulir itu telah dilaksanakan secara intensif.
Dengan sasaran kepada 160 kelompok usaha yang akan mendapatkan pinjaman dana itu, tetapi sampai kini belum ada kepastian operasional BPR, katanya.
Pewarta: Oleh Nila Ertina
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
