Logo Header Antaranews Sumsel

Pemprov Sumsel razia makanan mengandung formalin

Senin, 30 Juni 2014 16:37 WIB
Image Print
Pembuatan tahu dan mie berformalin (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama instansi terkait terus melakukan razia pada sejumlah pasar, untuk mengecek kemungkinan banyak dijual makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel Rapani kepada wartawan di Palembang, Senin mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pembersihan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya beredar di pasaran.

Tim sendiri terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai POM.

Menurut dia, tim tersebut melakukan razia selain di sejumlah pasar, juga di tempat-tempat rawan dalam pembuatan makanan dan minuman yang dicampur bahan berbahaya seperti formalin dan borak.

Hasilnya, beberapa waktu lalu tim tersebut telah mengamankan ribuan tahu berformalin dan itu sudah dimusnahkan, katanya.

Ia mengatakan, selama Ramadhan razia terus dilaksanakan supaya makanan yang dijual di pasaran tidak ada lagi mengandung zat berbahaya.

Menurut dia, pemberantasan makanan yang mengadung zat berbahaya sesuai perintah Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Hal ini karena diperkirakan banyak beredar makanan yang kurang sehat karena mengandung campuran zat berbahaya.

Oleh karena itu gubernur memerintahkan untuk dibersihkan melalui razia bersama dan itu telah dilaksanakan, tambah dia.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026