Logo Header Antaranews Sumsel

Disperindag imbau warga berhati-hati membeli daging

Jumat, 13 Juni 2014 18:27 WIB
Image Print
Pedagang daging (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat setempat agar berhati-hati membeli berbagai jenis daging yang harganya rendah, karena ada indikasi daging oplosan.

Terlebih memasuki bulan Ramadhan 2014 harga daging diperkirakan akan naik, meskipun stok cukup yang disediakan instansi terkait, namun tetap dikhawatirkan ada daging capuran diduga tidak halal, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Lubuklinggau Hj Farida Ariani, Jumat.

Ia mengatakan, imbauan itu terkait ditangkapnya oknum pembawa daging dikirim pedagang dari Kota Lubuklinggau ke Jakarta sebanyak sepuluh karung belum lama ini.

Daging segar itu diduga kuat dicampur daging jenis binatang lain (oplosan) di luar sapi dan kerbau, sehingga meresahkan masyarakat perkotaan.

Padahal daging yang dijual di Kota Lubuklinggau hingga saat ini murni sapi/kerbau, sedangkan harga cukup tinggi yaitu berkisar antara Rp95 ribu-Rp100 ribu per kilogram.

Namun dikhawatirkan daging campuran itu menjelang bulan puasa dan lebaran di jual pedagang di pasar tradisonal dengan harga lebih rendah.

Karena pedagang daging itu akan kehilangan pasar akibat tertangkapnya daging kiriman dari Lubuklinggau-Jakarta di pelabuhan Bakuheni-Merak belum lama ini, mereka beralih menjual di Lubuklinggau.

Ia juga mengimbau bila ada masyarakat menemukan pedagang atau oknum yang memproduksi daging tidak halal itu, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum, ujarnya.

Salah seorang sopir bus tak bersedia disebutkan namanya membenarkan bahwa pernah dua kali mengangkut daging tanpa dokumen dari Lubuklinggau tujuan Jakarta, namun ia tidak mengetahui status daging itu ada daging sapi atau celeng.

"Saya pernah membawa kiriman daging dari Lubuklinggai ke Pulau Jawa tapi tahap pertama itu tidak tertangkap, namun kedua kalinya digagalkan petugas Polsek KSKP bersama petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Merak, Cilegon, Banten," ujarnya.

Daging tanpa dokumen itu diangkut dari Lubuklinggau untuk dibawa ke Cikokol, Kota Tangerang, Banten, sedangkan biaya angkut sepuluh karung daging hanya menerima upah Rp150 ribu per karung.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026