Logo Header Antaranews Sumsel

Fraksi DPRD sampaikan pemandangan umum 10 Raperda

Jumat, 30 Mei 2014 14:34 WIB
Image Print
Fraksi DPRD sampaikan pemandangan umum 10 Raperda di Palembang, Jumat (Foto: antarasumsel.com/14/Ist/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Delapan fraksi di DPRD Sumatera Selatan menyampaikan pemandangan umum terhadap 10 rancangan peraturan daerah pada rapat paripurna XLVI di Palembang, Jumat.

Rapat paripurna XLVI pemandangan umum terhadap 10 raperda itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan HA Djauhari dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki.

Sebanyak 10 Raperda itu adalah Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), Raperda tentang tertib muatan kendaraan angkutan barang.

Selanjutnya Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah provinsi Sumsel, Raperda tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pembangunan pekerjaan tahun jamak, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Sumsel tahun 2013-2018, Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 8 tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma.

Kemudian Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Sumsel, Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha dan Raperda tentang perubahan keempat atas perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang perubahan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Sumsel.

Delapan juru bicara fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap 10 Raperda pada rapat paripurna XLVI itu, yakni Fraksi Golkar, Ir H Wala Kusumahadi, Fraksi Partai Demokrat, H Anton Nurdin HP ST, Fraksi PDI Perjuangan, Ir Yudha Rinaldi, Fraksi PKS, Saifurahman MPdI, Fraksi Gerindra, Maliono SH, Fraksi PPP, Rizal Kenedi, Fraksi Amanah Pembaharuan, H Badrullah Daud Kohar dan Fraksi Kebangkitan Reformasi, H Kartak SAS, SE.

Juru bicara Fraksi Golkar, Wala Kusumahadi mengatakan, fraksi itu menyambut baik raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, karena salah satu cara mempercepat lajunya pembangunan di Sumsel maka diperlukan investor yang akan menanamkan modalnya di provinsi tersebut.

Kemudian mengenai raperda bantuan hukum cuma-cuma, fraksi itu sependapat dengan adanya raperda itu, katanya.

Selanjutnya Juru bicara fraksi PPP, Rizal Kenedi menyatakan, terhadap raperda tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pembangunan pekerjaan tahun jamak, fraksi itu berpendapat dengan adanya keterbatasan dana APBD.

Sementara beberapa sektor infrastruktur yang memerlukan penanganan lebih dari satu tahun dengan pendanaan tentunya besar pula, sementara kebutuhan masyarakat terhadap layanan fasilitas jalan, jembatan, kesehatan termasuk juga embarkasi haji merupakan kepentingan masyarakat secara luas.

"Karena itu, Fraksi PPP mendukung adanya raperda itu untuk selanjutnya dibahas di kepanitiaan khusus yang pada saatnya nanti dapat kita sahkan bersama-sama," ujarnya.

Sementara juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Rinaldi mengatakan, mengenai raperda tentang tertib muatan kendaraan angkutan barang, fraksi itu menginginkan agar pengawasan dan penertiban yang dilakukan terhadap muatan angkutan barang dimaksudkan untuk melindungi keselamatan pengemudi, pemakai jalan lain tetap mengutamakan asas kepentingan umum mendorong terciptanya kesadaran hukum berlalu lintas.

"Perda ini juga kami harapkan dapat membantu terwujudnya kelancaran, ketertiban, kenyamanan berlalu lintas serta membantu menjaga kualitas jalan dari kerusakan yang disebabkan oleh pengangkutan barang melebihi muatan," katanya.(Adv)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026