
DPRD setujui penambahan Raperda

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan menyetujui tiga penambahan rancangan peraturan daerah dalam program legislasi daerah tahun 2014 melalui rapat paripurna XLV.
Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna XLV yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan, Wasista Bambang Utoyo dan dihadiri gubernur setempat Alex Noerdin di Palembang, Jumat.
Menurut Wasista, melalui surat keputusan DPRD Sumsel nomor 152 tahun 2014 tentang penetapan program legislasi daerah tahun 2014 telah disetujui enam raperda inisiatif DPRD dan 17 raperda usulan pemerintah provinsi setempat.
Kemudian pemerintah provinsi dengan surat gubernur nomor 188.341/0146/III/2014 tanggal 23 Januari 2014 dan surat gubernur nomor 900/1191/BPKAD/2014 tanggal 13 Mei 2014 mengusulkan tiga raperda tambahan program legislasi daerah (Prolegda) 2014, katanya.
Ia mengatakan, tiga raperda itu yakni raperda tentang Perubahan keempat atas Perda No 7 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Setda dan Setwan DPRD Sumsel.
Kemudian Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda No 3 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Program Sekolah Gratis dan Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda No 5 tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Usulan ketiga raperda tersebut di atas dimasukkan dalam skala prioritas prolegda tahun 2014," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan telah disetujuinya keputusan DPRD Sumsel tentang perubahan atas keputusan No 152 tahun 2014 tentang penetapan program legislasi daerah 2014 maka jumlah program legislasi daerah yang semula 23 raperda menjadi 26 raperda.
Sebanyak 26 raperda itu terdiri atas enam raperda dari inisiatif DPRD dan 20 raperda usul pemerintah provinsi Sumsel, tuturnya.
Sementara Juru Bicara Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sumsel, Ali A Rasyid menambahkan sebelumnya pada 27 Januari 2014, sudah menetapkan Prolegda Sumsel 2014 sebanyak 23 raperda dengan rincian enam raperda inisiatif dan 17 raperda usulan Pemprov Sumsel.
"Dengan tambahan tiga raperda itu maka dalam Prolegda Sumsel 2014 menjadi 26 raperda," katanya.
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
