
Bagi hasil Pemkab OKU Rp27 miliar

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dana bagi hasil dari pusat untuk Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun anggaran 2014 sebesar Rp27 miliar dan bantuan keuangan melalui Pemprov Sumatera Selatan Rp17 miliar.
"Namun sampai sekarang dana itu belum dikucurkan ke Pemkab OKU," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Ogan Komering Ulu, H Fahmi saat menerima kunjungan reses anggota Komisi III DPRD Sumsel di Pemkab setempat di Baturaja, Selasa.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah OKU, HM Hanafi menjelaskan, pada 2013 dari target Rp27 miliar dana yang dikucurkan untuk bagi hasil ke daerah itu baru terealisasi Rp5 miliar.
"Kita belum tahu kapan kekurangan itu bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Giri Ramandan mengatakan bahwa tujuan reses tersebut untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap realisasi dana bagi hasil dan pajak daerah, serta minta penjelasan seberapa jauh realisasinya.
"Kami ingin tahu seberapa jauh dana bagi hasil disalurkan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari provinsi dikucurkan ke OKU," tegasnya.
Dia berharap, melalui reses tersebut ke depan semua kendala yang menghambat cairnya dana bagi hasil dan bantuan keuangan dari provinsi itu bisa diatasi, sehingga pembangunan di OKU berjalan maksimal.
"Kami akan serap seluruh aspirasi dan masukan dari instansi terkait di OKU agar ke depan kerja sama yang baik antara pusat hingga ke tingkat kabupaten bisa berjalan dengan baik serta berkesinambungan," katanya.
Pewarta: Oleh: Edo Permana
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
