
175 Guru OKU belum terima tunjangan profesi

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 175 orang guru pegawai negeri sipil di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga saat ini belum menerima tunjangan profesi triwulan pertama, karena terkendala penerbitan surat keputusan tunjangan profesi dari pusat.
"Memang 175 orang tersebut belum bisa mendapat tunjangan profesi, karena masih dalam proses perbaikan data di pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Ogan Komering Ulu (OKU) Mahyudin Helmi melalui Kabid Dikdasmen Paranto, di Baturaja, Jumat.
Dikatakannya, dari sebanyak 1.617 orang tenaga pengajar dan pengawas di OKU, yang belum menerima 175 orang terdiri atas guru SD 58 orang, SMP 45 orang, SMA satu orang, pengawas Dikdas 51 orang, serta pengawas Dikmen 20 orang.
"Kami masih menunggu surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dari Kemendikbud guna pencairan tunjangan profesinya di triwulan pertama untuk 175 orang guru tersebut," ujarnya.
Dikatakan Paranto, untuk triwulan kedua pihaknya tetap mengusulkannya agar guru di daerah itu mendapat tunjangan profesi dengan catatan telah memenuhi persyaratan.
Jika memang memenuhi syarat, kata Paranto, 175 orang itu akan tetap mendapatkan tunjangan walau pencairanya tertunda pada triwulan kedua.
Sementara data di Diknas OKU menunjukkan total dana yang akan dicairkan untuk seluruh guru di daerah itu Rp16,3 miliar dengan rincian guru TK sebanyak 18 orang, guru SD 941 orang, guru SMP 330 orang, guru SMA 219, serta guru SMK 109 orang.
"Semuanya akan dicairkan melalui rekening masing-masing guru lewat Bank SumselBabel dan Bank BRI Cabang Baturaja," katanya.
Sedangkan untuk pencairan triwulan kedua belum bisa dipastikan, namun dari pengalaman sebelumnya bisa dilakukan pada Juni atau Juli 2014.
"Itu belum pasti, tetapi biasanya di bulan itu. Kita masih menunggu instruksi pusat," tegas Paranto.
Sementara untuk guru non-PNS pemegang sertifikasi pendidik, tunjangan profesinya dibayarkan langsung oleh Direktorat P2TK melalui rekening masing-masing guru, katanya.
Pewarta: Oleh: Edo Permana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
