Logo Header Antaranews Sumsel

Permasalahan Pemilu Legislatif terus bergulir

Rabu, 30 April 2014 23:16 WIB
Image Print
Pemilu 2014 (Antarasumsel.com)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah permasalahan yang terjadi pada Pemilu Legislatif 9 April lalu terus bergulir pasca selesainya rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota di Komisi Pemilihan Umum.

Salah seorang calon legislatif untuk DPRD Kota Palembang dari PPP, Ropiko di Palembang, Rabu menilai bahwa Pemilu pada 9 April lalu penuh dengan dugaan aksi kecurangan.

Menurut dia, permasalahan yang terjadi di daerah pemilihannya di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, khususnya di TPS 05 banyak terjadi pelanggaran dan itu tidak ditindaklanjuti oleh pihak Panwaslu, padahal sudah mereka laporkan.

Ia mencontohkan, di TPS 05, di sana ada mata pilih yang sudah tidak ada di tempat dan juga meninggal, tetapi kenyataannya masih mendapat undangan dan partisipasi pemilih mencapai 100 persen dari 267 orang masuk dalam DPT.

"Semua itu, pada saat kami melaporkan ke Panwaslu dicantumkan, tetapi tidak ada tindaklanjutnya, bahkan kami menunggu dua hari tidak juga digubris laporan kami," ujarnya.

Semestinya, lanjut dia, kalau memang ini dicermati sebagaimana di TPS 06, luar biasa pelanggarannya.

Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti permasalahan ini, dirinya telah menunjuk kuasa hukum yang disediakan oleh DPW PPP Sumsel.

Sementara, calon anggota DPD RI asal Sumsel Abdul Aziz juga menilai pada saat dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Sumatera Selatan tidak terjadwal dengan baik.

Persoalan lainnya, KPU juga terkesan mengulur-ulur waktu pada waktu rekapitulasi suara sehingga agak lambat, ujarnya.

Sementara calon anggota DPD asal Sumsel lainnya,

Alamsyah Mustomi menyatakan, ada lima kabupaten yang menyisakan masalah yakni Musirawas, Ogan Komering Ilir, Empatlawang, Banyuasin dan Musi Banyuasin.

Pada saat rekapitulasi suara DPD untuk daerah OKI ada bertambah dan ada yang tetap, jelasnya.

"Karena itu, kita akan sampaikan ke Bawaslu Pusat permasalahan tersebut," ujarnya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026