
Caleg aktivis orasi keliling desa

Gelumbang, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Calon anggota legislatif yang juga aktivis gerakan rakyat, berkampanye simpatik dengan orasi keliling desa untuk mendapatkan dukungan dari warga di salah satu basis organisasi pimpinannya, Senin.
"Saya bersama puluhan anggota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berkeliling desa menyampaikan komitmen siap berjuang untuk memenangkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 jika terpilih menjadi anggota legislatif," kata caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 2 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eka Subakti.
Ia berkeliling di daerah pemilihan Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Secara bergantian, puluhan anggota SRMI Sumsel berorasi meminta dukungan warga mulai dari Desa Segayam Kecamatan Gelumbang sampai dengan Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan.
Disela-sela orasi caleg dan pendukungnya mendatangi langsung warga dari rumah ke rumah membagikan lebaran.
Menurut Eka, bukan hanya berorasi dan membagi selebaran kepada warga desa tetapi diskusi terkait keluhan masyarakat juga dilakukan.
Setiap masukan yang disampaikan masyarakat tentu dicatat secara rapi sehingga ketika terpilih duduk di DPRD akan menjadi program priotitas yang diperjuangkan.
Ia mengatakan, penduduk desa selama ini cenderung belum mendapat perhatian penuh dari pemerintah dibuktikan dengan minimnya fasilitas umum yang tersedia dan akses informasi pun terbatas.
Akibatnya, angka kemiskinan tertinggi di negeri ini terjadi di pedesaan sehingga kesempatan berkomunikasi langsung dengan warga dimanfaatkan untuk mendorong cara berpikir mereka lebih maju dan berkembang.
Kelak ketika berhasil duduk di lembaga legislatif, dia menegaskan secara intensif akan bertemu dengan konstituen di desa-desa tersebut.
Apalagi, selama ini telah rutin datang ke desa mendampingi masyarakat yang berkonflik lahan dengan perusahaan perkebunan swasta.
Eka menambahkan, melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sangat ideal untuk mendorong kemakmuran masyarakat.
Karena itu, tidak pernah berputus asa perjuangan pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945 tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Pewarta: Oleh: Nila Ertina
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
