Disperindag Muba edukasi masyarakat jadi konsumen cerdas

id muba, konsumen, edukasi masyarkat, knsumen cerdas, pemkab muba, disperindag

Disperindag Muba edukasi masyarakat jadi konsumen cerdas

Petugas Disperindag Muba membagikan stiker ajakan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas. (Foto Antarasumsel.com/Edy Parmansyah/14)

...Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, selain memberikan penjelasan secara lisan, petugas juga memberikan stiker berisi tulisan dan gambar yang menjelaskan kepada masyarakat agar teliti...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen cerdas sehingga tidak menjadi sasaran pemasaran produk ilegal dan tidak layak dikonsumsi.

Untuk melakukan edukasi tersebut, pada Maret 2014 ini gencar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menurunkan petugas ke pasar tradisional dan pusat keramaian tentang cara mengenali produk yang legal dan layak dikonsumsi, kata Kepala Disperindag Musi Banyuasin Ihwan Muslimin di Sekayu, Rabu.

Menurut dia, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, selain memberikan penjelasan secara lisan, petugas juga memberikan stiker berisi tulisan dan gambar yang menjelaskan kepada masyarakat agar teliti atau memeriksa kemasan produk sebelum memutuskan membelinya.

Stiker yang dibagikan kepada masyarakat tersebut terdapat penjelasan empat lambang yakni pertama lambang kaca pembesar yang memiliki arti teliti sebelum membeli, yang kedua lambang SNI artinya pastikan produk bertanda jaminan mutu standar nasional Indonesia, ketiga lambang label artinya konsumen harus memperhatikan label dan masa kedaluwarsa, serta yang terakhir lambang keranjang maksudnya agar masyarakat membeli produk barang sesuai kebutuhan bukan keinginan, katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat perlu menjadi konsumen yang cerdas karena akhir-akhir ini marak beredar produk barang ilegal tidak sesuai SNI dan tidak layak konsumsi.

Untuk itu perlu diberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga mereka lebih waspada sebelum membeli suatu barang atau makanan dalam kemasan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat jika ingin membeli produk apapun di pasaran dengan memeriksa kode produksi, label SNI dan halal, warna, serta memastikan kemasannya dalam kondisi baik dan belum kedaluwarsa.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat lebih memperhatikan kandungan nutrisi, pengawet dan pemanis buatan, serta kandungan lainnya sehingga terhindar dari produk yang kurang baik bagi kesehatan dan sasaran pemasaran produk ilegal, ujar Ihwan