Logo Header Antaranews Sumsel

Warga dilarang beri pengemis di jalanan

Minggu, 2 Maret 2014 13:07 WIB
Image Print
Pengemis (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Peraturan Wali Kota Palembang yang menerapkan sanksi berupa denda Rp50 juta bagi siapa pun yang memberi uang kepada pengemis dan anak jalanan di jalanan kota ini, segera diberlakukan.

"Kami akan memproses pengajuan peraturan wali kota yang mengatur penerapan sanksi bagi pemberi para pengemis di jalanan dengan denda Rp50 juta itu," kata Kepala Dinas Sosial setempat, Faizal AR, di Palembang, Minggu.

Persiapan penyampaian materi peraturan wali kota (perwali) itu, menurut dia, telah dilakukan.

"Saat ini, sedang diproses di Bagian Hukum Pemkot Palembang untuk selanjutnya disampaikan kepada wali kota," ujar dia lagi.

Ia mengemukakan, perwali tersebut menjadi dasar dalam menerapkan sanksi denda bagi para pihak yang memberi uang kepada anak jalanan maupun pengemis yang meminta-minta di jalanan ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini.

Setelah diterbitkan pada Maret 2014 ini, perwali tersebut akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurut Faizal, sosialisasi aturan itu akan dilaksanakan dua pekan lagi, setelah perwali tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Romi Herton.

Sosialisasi perwali dan perda yang mengatur pembinaan anak jalanan tersebut akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat kota ini untuk disebarluaskan lagi.

Menurut Faizal, ditargetkan pada April 2014 nanti, penerapan sanksi denda Rp50 juta bagi pemberi uang kepada para pengemis dan anak jalanan akan langsung diterapkan.

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang memberi uang pengemis dan anak jalanan. Mereka akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan aturan itu," katanya lagi.

Perda tentang Pembinaan Anak Jalanan itu juga mengatur beragam upaya untuk meningkatkan peran aktif Pemkot Palembang dalam memberikan fasilitas pendidikan dan keterampilan bagi anak jalanan itu.

Pelatihan dengan memberikan keterampilan yang diperlukan akan diberikan untuk mereka, dan akan dipilih anak jalanan sesuai dengan minat dan keinginan mereka.

"Kami targetkan kelak tidak ada lagi generasi muda kota ini tanpa pekerjaan yang layak," ujar Faizal lagi



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026