Logo Header Antaranews Sumsel

Polres OKU amankan 36 kendaraan melalui razia

Kamis, 16 Januari 2014 20:22 WIB
Image Print
Polres OKU gelar razia amankan puluhan kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi, Rabu (15/1) (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menindak 36 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm dan tanpa kelengkapan surat melalui operasi zebra, Rabu (15/1).

"Operasi Zebra yang kami lakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB di sekitar Pos 903 simpang Ramayana, menilang (bukti pelanggaran) 30 unit kendaraan motor yang tidak dilengkapi surat-surat serta helm," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH di Baturaja, Kamis.

Dikatakan Kapolres, setelah melakukan razia di seputaran simpang Ramayana berpindah ke kawasan Suka Maju Kecamatan Baturaja Barat.

Di lokasi Suka Maju, diamankan enam unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat serta mendapati satu unit mobil kijang BG 1277 LG dikemudian oleh Bustari, warga Sekayu kedapatan membawa belasan unit jerigen.

"Ada juga satu jerigen ukuran besar tapi kosong yang diduga mobil tersebut baru sudah mengantar BBM jenis minyak tanah ke Muara Dua, ibukota Kabupaten OKU Selatan," ungkapnya.

Menurut Kapolres, mobil tersebut memang khusus untuk mengepul karena jok bagian belakang dan tengah sudah dimodifikasi diganti menjadi tempat untuk jerigen segi empat berukuran muatan satu ton menampung minyak.

"Mobil beserta belasan jerigen sudah kita amankan di bagian Reskrim sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan, razia yang dilakukan guna menekan tindak kriminalitas di wilayah itu seperti aksi kejahatan pencurian sepeda motor, jambret dan lain sebagainya. (E Permana)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026