Logo Header Antaranews Sumsel

21 Raperda diusulkan dibahas dalam program legislasi

Sabtu, 11 Januari 2014 13:36 WIB
Image Print

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 21 rancangan peraturan daerah akan diusulkan dan dibahas dalam Program Legislasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada 2014.

"Untuk masa persidangan pertama 2014 ini Badan Legislasi akan melakukan pembahasan 21 rancangan peraturan daerah (raperda)," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan H Darmadi Djufri di Palembang, Jumat.

Menurut dia, 21 raperda itu akan disahkan dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2014 ini.

Sebanyak 21 raperda itu ada yang baru dan juga raperda yang revisi, karena dianggap tidak efektif lagi, katanya.

Sementara Anggota Badan Legislasi DPRD Sumsel H Ali A Rasyid mengatakan, 21 raperda yang akan dimasukan dalam prolegda itu yakni 17 usulan dari pihak eksekutif, sedangkan empat raperda lagi merupakan inisiatif dewan.

Untuk raperda inisiatif dewan ini kalau bisa ditambah jumlahnya diharapkan enam raperda atau setidaknya lima raperda, ujar wakil rakyat tersebut.

Karena itu, pihaknya meminta usulan dari komisi-komisi dan gabungan komisi-komisi untuk mengusulkan raperda inisiatif lagi sehingga menambah jumlah yang telah ada saat ini sebanyak empat raperda, tuturnya.

Ia menyatakan, usulan raperda inisiatif dari anggota dewan itu masih mereka tunggu sampai disahkannya prolegda tahun 2014 ini.

Rapat paripurna DPRD Sumsel pengesahan prolegda itu akan dilaksanakan pada 27 Januari 2014, katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026