Logo Header Antaranews Sumsel

Royke: penanganan konflik sosial harus terpadu

Jumat, 13 Desember 2013 17:38 WIB
Image Print

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penanganan masalah dan konflik sosial kini harus terpadu oleh pemerintah pusat serta daerah sehingga pemerintah tidak lagi terkesan lamban dalam bertindak, kata Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Brigjen (Pol) Royke L.

Selama ini keterpaduan dalam penanganan permasalahan sosial belum maksimal sehingga seakan-akan pemerintah lamban dalam mengatasinya, kata Royke L saat sosialisasi inpres dan rapat koordinasi penanganan gangguan keamanan dalam negeri di Palembang, Jumat.

Dia mengatakan, memang selama ini setiap kabupaten dan kota termasuk pemerintah pusat, telah mengantisipasi dan mengatasi permasalahan sosial, tetapi belum terpadu.

Akibatnya, pemerintah terkesan lamban dalam mengatasi permasalahan sosial.

Oleh karena itu, pemerintah kini mengutamakan keterpaduan, dan telah membentuk tim terpadu guna menangani gangguan keamanan dalam negeri.

Bahkan, dihampir semua provinsi, pemerintah telah membentuk tim terpadu dalam mengantisipasi permasalahan sosial tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah membentuk tim terpadu sesuai dengan amanat dari Inpres tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, yang mengharuskan rencana aksi.

Memang, sekarang ini masalah konflik sosial sudah meresahkan sehingga itu menjadi tugas bersama mengatasinya.

Dengan adanya keterpaduan tersebut maka konflik sosial dapat diatasi secara bersama dan cepat, tambah dia.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026