Logo Header Antaranews Sumsel

Akhirnya APBD Muba ditetapkan

Rabu, 27 November 2013 22:36 WIB
Image Print
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba Iin Febrianto menyerahkan hasil pembahasan RAPBD perubahan TA 2013 dan rancangan keputusan bersama kepada Bupati H Pahri Azhari di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Rabu (27/11). (Foto Humas Muba)

Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2013 ditetapkan.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Muba Iin Febrianto, menyatakan total APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran (TA) 2013 setelah perubahan adalah sebesar Rp3,4 triliun, sehingga Banggar juga menginginkan semua kegiatan yang diusulkan anggota DPRD saat rapat pembahasan dengan pihak eksekutif yang belum terangkum di dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 dapat diakomodir pada RAPBD Tahun Anggaran 2014.

"Kami minta pihak eksekutif dapat mengakomodir aspirasi yang belum terangkum pada saat ini pada anggaran APBD 2014," tegasnya usai penandatanganan pengesahan Berita Acara Bersama DPRD Kabupaten Muba dengan Bupati H Pahri Azhari tentang persetujuan Raperda APBD Perubahan TA 2013 menjadi Perda pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-4 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu.

Bupati Muba H Pahri Azhari dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba khususnya anggota Badan Anggaran DPRD setempat yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dengan baik guna merampungkan pembahasan APBD Perubahan TA 2013.

"Terima kasih atas kerja sama dan dukungan DPRD Muba sehingga pembahasan APBD Perubahan tersebut berjalan lancar, semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, karena akan ada peningkatan APBD Tahun 2014 begitu juga dengan item kegiatan pembangunan yang arah pembangunannya tetap diperioritaskan pada peningkatan sektor pemberdayaan ekonomi kerakyatan," katanya.

Rencananya Pemkab Muba juga akan meningkatkan program alokasi dana desa 1 miliar 1 desa yang digadangkan sebagai cikal bakal APBD desa, jelas Pahri Azhari.

Selanjutnya hasil Persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2013 ini akan dikirim kepada Gubernur Sumatera Selatan selambat-lambatnya tiga hari setelah persetujuan untuk dievaluasi yang menyangkut keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan di tingkat provinsi dan pemerintah
pusat.

Jika telah diperoleh ketetapan dari gubernur kemudian akan disahkan menjadi Perda Kabupaten Musi Banyuasin.

Persetujuan APBD Perubahan di tandatangani Pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD Muba Ir H Uzer Effendy MS, Wakil Ketua DPRD Muba Anwar Hasan BA, Abusari SH MSi dan Aidil Fitri SE, serta Bupati Muba H Pahri Azhari. (edy)




Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026