
Ratusan sopir bentor demo ke kantor DPRD OKU

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ratusan sopir becak motor di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Selasa demo ke kantor DPRD setempat menuntut keadilan karena sering ditilang akibat tidak memiliki surat izin operasional.
Dalam orasinya, para sopir becak motor (bentor) mengaku resah dengan aksi tilang yang dilakukan anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
"Kami punya surat izin mengemudi (SIM) dan STNK, serta memakai helm, tetapi kenapa masih ditilang," kata Yanto (36), salah seorang pendemo.
Keluhan serupa juga dikatakan Bima (29), sopir bentor lainnya bahwa sejak beberapa pekan terakhir ada sekitar 45 sopir bentor di daerah itu yang ditilang, karena tidak mengantongi surat izin operasional.
"Rata-rata kami dipinta menebus uang tilang Rp250 ribu hingga Rp500 ribu perorang," katanya.
"Bagaimana nasib anak dan istri kami, kalau ditilang terus seperti ini. Kami ini bukan mau membeli mobil dan rumah mewah, tetapi cuma mau mencari sesuap nasi saja," kata para pendemo.
Sementara Ketua LSM Amphibi OKU, Dewantara Jaya, mengatakan, seharusnya kalau memang mau ditertibkan, maka sebaiknya hal itu dilakukan dari dulu.
"Sekarang kan jumlah bentor di sini sudah mencapai 1.000 unit lebih. Jadi mana mungkin bisa ditertibkan, karena bagaimana nasib mereka," katanya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD OKU, Yopi Syahrudin secara terpisah menyatakan akan segera memanggil Dishub setempat untuk berkoordinasi guna mengambil kebijakan terkait nasib para sopir bentor kedepannya.
"Kami akan mencari solusi dengan membuatkan aturan agar sopir bentor tidak ditilang lagi," tegasnya.
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH mengatakan, tindakan anggotanya di lapangan sudah sesuai aturan, sebab sopir bentor memang diwajibkan mengantongi surat izin operasional.
"Bentor itu sudah termasuk angkutan umum," katanya.
Kendati demikian, lanjut Kapolres, pihaknya kali ini memberikan kelonggaran bagi sopir bentor untuk mencari nafkah.
"Silahkan mencari penumpang, dan saya berjanji nanti tidak ada penilangan lagi asalkan kalian punya SIM C, STNK dan memakai helm standar," katanya.
Selain itu, kata Mulyadi, para pendemo juga tidak boleh membawa penumpang terlalu banyak dan melebihi kapasitas bentor, sebab hal itu bisa membahayakan keselamatan penumpangnya.
"Khusus untuk sopir bentor yang sudah ditilang, maka saya sarankan segera urus surat tilangnya. Kedepan saya berjanji tidak ada aksi penilangan lagi," kata Kapolres. (E Perman
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
