Logo Header Antaranews Sumsel

BLH Musirawas usulkan dana operasional Rp5,6 miliar

Minggu, 6 Oktober 2013 17:34 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pengolahan limbah (FOTO ANTARA)

Muisrawas (ANTARA Sumsel) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mengusulkan dana operasional 2014 sebesar Rp5,6 miliar untuk memantau pengelolaan limbah dan kerusakan lingkungan di wilayah itu.

Dana khusus memantau pencemaran lingkungan dari 93 perusahaan di wilayah itu setiap satu semester rata-rata mencapai Rp1,2 miliar, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musirawas H A Murtin, Minggu.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena dana anggaran opersional sangat minim, sehingga banyak keluhan masyarakat terkait pencemaran belum ditindaklanjuti.

Pencemaran yang dirasakan masyarakat mulai dari limbah pertambangan hingga limbah cair pabrik pengolahan buah kelapa sawit yang tersebar di wilayah itu.

Berdasarkan data dihimpun dari lapangan, kata Martin, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musirawas belum menerapkan penanganan limbah sesuai dipersyaratkan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Untuk mengecek kebenaran itu, pihaknya terkendala anggaran operasional karena dana yang tersisa hanya cukup untuk mengunjungi beberapa perusahaan saja.

"Akibat kekurangan dana operasional, kami kesulitan melakukan investigasi terkait Amdal ke beberapa perusahaan yang diduga kuat tidak melaksanakan ketentuan penanganan limbah sesuai dipersyaratkan," ujar Martin.

Anggota DPRD Musirawas Marwan Chandra mengatakan, sepanjang program BLH itu sangat dibutuhkan untuk kegiatan positif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sah-sah saja.

Apa lagi terkait lingkungan hidup dan pencemaran sangat dibutuhkan untuk dilakukan penanganan serius, karena berdampak buruk bagi masyarakat, katanya.

"Silakan saja BLH mengusulkan kebutuhan dana yang diperlukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan. Kami akan membahasnya hingga tuntas serta mendukung kegiatan BLH tersebut," ujar Marwan.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026