Logo Header Antaranews Sumsel

Status Wakil Gubernur Sumsel dipertanyakan

Rabu, 2 Oktober 2013 21:42 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf. (FOTO Antarasumsel.com/Awi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan mempertanyakan status Wakil Gubernur provinsi setempat yang telah mencalonkan diri menjadi calon legislatif DPR RI nomor 2 daerah pemilihan Sumsel I.

Anggota DPRD Sumsel, Nopran Marjani mempertanyakan status Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf itu pada saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, HA Djauhari di Palembang, Rabu.

"Saya sudah cek langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalau Eddy Yusuf terdaftar sebagai calon anggota DPR RI," kata Nopran.

Menurut dia, sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 2012 tentang pemilu DPR, DPD dan DPRD pasal 51 (11) berbunyi kepala daerah dan wakil kepala daerah, anggota TNI, anggota Polri, PNS, Direksi, Direktur, pengawas BUMN, BUMD dan lainnya yang menggunakan sumber dana negara maka dia harus mundur.

"Terkait aturan itu menurut saya kalau Eddy Yusuf terdaftar sebagai calon legislatif di DPR RI, maka wakil gubernur telah mengundurkan diri sebagai Wagub dan kita mempertanyakan ini. Kalau dia sudah ada surat mundur tembusan ke Gubernur atau Sekda," ujarnya.

Ia menuturkan, seyogyanya Wakil Gubernur Sumsel harus mengundurkan diri sebagai Wagub, kalau tidak mengundurkan diri maka KPU pusat tidak bisa menetapkan Eddy Yusuf sebagai calon anggota DPR RI, karena persyaratannya kurang.

Yang menjadi pertanyaaan ini apakah surat pengunduran diri Wagub Sumsel sudah ada atau belum, jika belum berarti menyalahi aturan, Wagub harus dicoret dari daftar calon tetap (DCT), tetapi kalau memenuhi syarat tersebut maka Wagub Sumsel tidak menjabat Wagub lagi.

Ia menyatakan, pihaknya sampai sekarang tidak mengetahui pengunduran Wakil Gubernur Sumsel.

"Kami dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kemana Wakil Gubernur Sumsel tersebut dan rapat paripurna sempat diskor, karena yang datang Sekda, seharusnya Wakil Gubernur," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari mengatakan, kalau pihaknya akan segera menyikapi hal ini untuk rapat pimpinan.

"Kami upayakan buat surat khusus untuk minta penjelasan kepada gubernur bagaimana kedudukan Wakil Gubernur Sumsel yang saat ini mendaftar sebagai calon legislatif DPR RI, dan ini masukan bagi kami," katanya.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026