
PDAM Tirta Musi ajukan Raperda modal subsidi

Palembang (ANTARA Sumsel) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi di Palembang, Sumatera Selatan mengajukan rancangan peraturan daerah penyertaan modal subsidi pemasangan sambungan air bersih untuk warga berpenghasilan rendah.
"Kami telah mengajukan ranperda penyertaan modal untuk menyubsidi pemasangan sambungan baru air bersih bagi masyarakat kurang mampu," kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Syaiful DEA, di Palembang, Minggu.
Dia berharap ranperda tersebut segera dibahas DPRD.
Pembahasan tentunya akan melalui sejumlah proses sampai terbitnya perda untuk pelaksanana program subsidi pemasangan saluran baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia mengatakan, program subsidi tersebut didanai lembaga dari Australia atau Ausaid senilai Rp17 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk subsdi pemasangan saluran air bersih baru dari normalnya Rp1,1 juta menjadi Rp350.000 per kepala keluarga.
Dia menjelaskan, program tersebut tentunya terlaksana kalau peraturan daerah telah diterbitkan.
Karena itu, proses penerbitan perda tentunya ditargetkan berlangsung tidak lama sehingga program subdisi bisa direalisasikan.
Sementara Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Novan mengatakan proses pembahasan raperda penyertaan modal PDAM Tirta Musi segera dilaksanakan.
Selain itu, tiga raperda lainnya yaitu pembinaan anak jalanan, pembentukan bagian hukum dan HAM serta organisasi dan tata laksana juga akan dibahas, katanya.
Dia menambahkan, proses pembahasan sampai penerbitan perda tentunya disesuaikan dengan kesiapan bahan yang akan dibahas.
Namun, pihaknya optimistis bisa segera diterbitkan setelah pembahasan selesai.
Pewarta: Oleh: Nila Ertina
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
