
Jalan panjang mendapatkan Gubernur Sumsel?

....Masyarakat kembali dibingungkan, siapa sebenarnya yang menang dan menjadi pemimpin Sumsel lima tahun ke depan....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang diputuskan oleh KPU setempat, masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu harus melakukan pemungutan suara lagi pada 4 September 2013.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel tertanggal 13 Juni 2013, tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur setempat, dalam pemungutan suara yang digelar pada 6 Juni 2013, ditetapkan perolehan suara terbanyak diraih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Alex Noerdin - Ishak Mekki yakni mencapai 1.405.510 suara.
Kemudian perolehan suara terbanyak kedua diraih pasangan calon Gubernur dan Wagub Sumsel Herman Deru-Maphilinda yakni mencapai 1.258.240 suara.
Sedangkan dua kandidat lainnya yakni pasangan Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto (Wiwit Tatung) memperoleh 695.667 suara, dan pasangan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir memperoleh sebanyak 400.321 suara.
Dalam Keputusan KPU Sumsel ditetapkan total suara sah dalam pelaksanaan pilkada tersebut dari seluruh wilayah Sumsel yang memilii 11 kabupaten dan empat kota sebanyak 3.759.738 suara dan suara yang tidak tidak sah sebanyak 141.596 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang ditetapkan KPU Sumsel itu, pasangan Alex-Ishak memperoleh suara terbanyak dari tiga pasangan lainnya dan ditetapkan sebagai pemenang pilkada gubenur dan wakil gubernur periode 2013/2018.
Namun hasil tersebut diprotes oleh ketiga pasangan kandidat yang dinyatakan kalah dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan sejumlah bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan pemenang selama proses pilkada itu.
Gugatan tersebut mendapat perhatian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menetapkan keputusan tertanggal 11 Juli 2013, memerintahkan KPU Sumsel untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Kota Palembang, dan Prabumulih, serta seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan.
Melihat gambaran hasil perolehan suara tersebut, dengan adanya keputusan MK yang menyatakan sebagian daerah yakni dua kota dan tiga kabupaten harus melakukan pemungutan suara ulang, memberikan angin segar bagi pasangan kandidat yang kalah atau memperoleh suara rendah untuk memperbaiki perolehan suara bersama tim suksesnya agar bisa memenangkan pilkada gubernur dan wagub periode 2013/2018 itu.
Dengan keputusan MK tersebut, keempat pasang kandidat dalam pilkada gubernur dan wakil gubenur Sumsel itu mempersiapkan diri kembali untuk bertarung.
Tim sukses pasangan Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto dengan nomor urut satu (1), Iskandar Hasan-Hafisz Tohir nomor urut dua (2), Herman Deru-Maphilinda Boer (Maphilinda Syahrial Oesman) nomor urut tiga (3), berjuang untuk menang dengan menyiapkan berbagai strategi.
Begitu pula pasangan petahana (incumbent) Alex Noerdin-Ishak Mekki nomor urut empat (4) berupaya mempertahankan kemenangan yang berhasil diraihnya pada pelaksanaan pilkada 6 Juni 2013.
Kemungkinan untuk menang bagi pasangan kandidat yang kalah pada pilkada sebelumnya terbuka lebar, apalagi sepekan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 4 September 2013 ada lembaga survei mengumumkan hasil surveinya berpeluang terjadi pilkada putaran kedua.
Berdasarkan hasil survei yang dipublikasikan Ketua Lembaga Survei Indonesia Sumatera Selatan (LSI-SS) Ferry Muhadi, semua pasangan kemungkinan tidak ada yang meraih suara di atas 30 persen, sehingga berpeluang terjadi putaran kedua.
Hasil survei LSI-SS itu, selisih suara antara pasangan nomor urut satu (1) Eddy Santana Putra-Hj.Anisja D Supriyanto, nomor urut dua (2) Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut tiga (3) Herman Deru-Maphilinda, dan pasangan petahana (incumbent) nomor urut empat (4) Alex Noerdin-Ishak Mekki, tidak ada yang mendapat suara di atas 30 persen setelah hasil pilkada sebelumnya ditambah hasil pemungutan suara ulang, sehingga berpeluang terjadi peutaran kedua.
Namun setelah dilaksanakan pemungutan suara ulang pada 4 September, prediksi putaran kedua tidak terbukti karena pasangan yang sebelumnya mendapat suara terbanyak pertama Alex-Ishak dan pasangan terbanyak kedua Herman Deru-Maphilnda mendapat dukungan suara cukup besar.
Bahkan masing-masing pasangan tersebut mengklaim menang karena berdasarkan hasil penghitungan cepat sama-sama unggul berdasarkan hasil penghitungan masing-masing tim suksesnya.
Dengan adanya klaim sama-sama unggul antara Alex-Ishak dan Herman Deru-Maphilnda, masyarakat kembali dibingungkan, siapa sebenarnya yang menang dan menjadi pemimpin Sumsel lima tahun ke depan.
Masing-masing lembaga survei yang melakukan hitung cepat yang sebelumnya mengumumkan hasil hitungan cepat dan memberikan gambaran sementara perolehan suara masing-masing kandidat, akhirnya menyatakan menyerahkan hasil hitung manual KPU untuk memastikan siapa pemenangnya untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.
Pasalnya pada hari pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 4 September, sekelompok massa yang mengatasnamakan tim pendukung pasangan Herman Deru-Maphilinda tidak menerima hasil yang diumumkan lembaga survei Pusat Kajian dan Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) yang memenangkan pasangan Alex-Ishak sehingga Direktur lembaga survei tersebut Husin Yazid harus dievakuasi polisi dari hotel tempat penghitungan cepat ke Mapolresta Palembang.
Tunggu Penghitungan KPU
Tindakan saling klaim antara kubu pasangan Alex-Ishak dan Herman Deru-Maphilinda membuat masyarakat Sumsel bingung siapa sebenarnya yang menang dalam pilkada tersebut dan yang akan dilantik menjadi gubernur mereka.
Untuk mengamankan hasil pemungutan suara ulang dan mengawal hasil secara keseluruhan pilkada Sumsel, aparat kepolisian setempat dan berbagai elemen masyarakat siap mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat TPS hingga KPU.
Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Sumsel Devi Iskandar mengatakan, anggotanya terutama di lima wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang akan memantau setiap kegiatan penghitungan suara di masing-masing tingkatan.
Dengan pemantauan tersebut diharapkan tidak terjadi manipulasi data yang dapat memenangkan atau mengalahkan salah satu kandidat, sehingga dapat diperoleh hasil yang benar-benar murni pilihan masyarakat.
"Mari kita awasi hasil pemungutan suara ulang dan kritisi bersama semua hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan sehingga ketika dilakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Sumsel pada 12 September nanti tidak lagi menuai protes dan pemenang pilkada bisa segera dilantik," ujarnya.
Masyarakat Sumsel sudah lelah melakukan pemilihan gubernur dan wagub, jangan sampai hasil yang diperoleh dalam pemungutan suara ulang dianulir kembali dan mengakibatkan terjadi pemilihan ulang atau hal-hal terburuk lainnya.
Setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang ini, hasilnya diserahkan kembali kepada MK, diharapkan dengan segala kekurang dan kelebihan proses pesta demokrasi itu, diputuskan pemenangnya sesuai pilihan terbanyak dan terbaik masyarakat Sumsel, katanya.
Menurut anggota KPU Sumsel Ong Berlian, masyarakat provinsi ini agar tidak mudah terpancing isu mengenai proses penghitungan suara yang sedang berlangsung saat ini dan menunggu hasil rapat penetapan hasil penghitungan suara untuk mengetahui siapa yang memperoleh suara terbanyak.
Hasil pemungutan suara ulang sedang dalam proses penghitungan dan segera ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sumsel, sebelum dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi.
Siapapun yang mendapatkan suara terbanyak tidak secara langsung bisa ditetapkan sebagai pemenang karena harus melalui pembahasan hakim MK terlebih dahulu.
"Setelah rekapitulasi penghitungan suara pemungutan suara ulang selesai dilakukan di tingkat KPU Sumsel, akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk ditentukan langkah selanjutnya atau siapa pemenangnya dan yang berhak menjadi gubernur dan wagub," ujarnya.
Polisi Terus Siaga
Personel Polda Sumsel terus memantau dan mengamankan tahapan pemungutan suara ulang pilkada gubernur dan wakil gubernur yang saat ini masih dalam proses rekap hasil penghitungan suara.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, pada tahap pelaksanaan pemungutan suara ulang yang diselenggarakan pada 4 September lalu dan tahap rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah berhasil dilakukan pengamanan dengan baik.
Selanjutnya akan dilakukan pengamanan dan pengawalan pergerakan hasil pemungutan suara ulang dari masing-masing daerah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut ke kantor KPU Sumsel di Palembang.
Untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara ulang ini, Polda Sumsel menggelar "Operasi Mantap Praja" yang berlangsung sejak 3 - 13 September 2013 dengan menurunkan 5.148 personel.
Sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, seluruh anggota yang ada di jajaran wilayah yang melaksanakan pemungutan suara ulang itu, agar terus siaga untuk mengantisipasi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pengamanan akan terus dilakukan meskipun operasi khusus berakhir, karena gangguan Kamtibmas bisa saja terjadi selama menunggu keputusan MK hingga pelantikan pasangan gubernur dan wagub Sumsel terpilih, kata Kabid Humas Polda.
Kondisi Kamtibmas di Sumsel yang cukup kondusif sekarang ini perlu dipelihara bersama oleh tim sukses masing-masing kandidat, dan seluruh lapisan masyarakat setempat sehingga tidak proses rekapitulasi suara dapat berjalan dengan baik sesuai harapan semua dan diperoleh hasil pilkada yang benar-benar murni.
Jangan sampai terjadi hal-hal pelanggaran hukum yang dapat merusak proses demokrasi dan membatalkan hasil pilkada yang telah susah payah diselenggarakan dengan uang rakyat yang cukup besar.
Dengan hasil pilkada yang murni, tidak terjadi pelanggaran hukum berat, dan kondisi Kamtibmas kondusif, masyarakat yang telah melakukan perjalanan panjang untuk mendapatkan gubernur dan wagub Sumsel lima tahun ke depan bisa bernapas lega karena sosok pemimpin harapannya bisa ditetapkan MK menjadi pemenang dan segera dilantik.
Pewarta: Oleh Yudi Abdullah
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
