
DPRD Sumsel gelar paripurna APBD perubahan 2013

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XXXIX pembicaraan tingkat pertama dengan agenda penjelasan gubernur terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2013.
Rapat paripurna XXXIX pembicaraan tingkat pertama dengan agenda penjelasan gubernur terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2013 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan HA Djauhari di Palembang, Rabu.
Menurut Djauhari, rapat ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafond anggaran provinsi Sumsel tahun anggaran 2013 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD pada 2 Agustus 2013.
Jadwal rapat paripurna XXXIX DPRD Sumsel juga sesuai yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sumatera Selatan, katanya.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, pada 2 Agustus 2013 telah ditandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafond anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2013 oleh gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD Sumsel.
Menurutnya, pada nota kesepakatan tersebut telah disepakati kenaikan pendapatan sebesar 4,03 persen yang terjadi pada komponen pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan dari bagi hasil pajak/bukan pajak.
Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan, katanya.
"Akan tetapi, karena adanya sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp521,33 miliar, maka kita perlu memanfaatkan silpa tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, pada sisi belanja juga perlu dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2013 untuk pendapatan semula sebesar Rp5,768 triliun menjadi sebesar Rp6 triliun atau bertambah sebesar Rp232 miliar.
Ia menuturkan, pendapatan asli daerah semula Rp2,287 triliun menjadi sebesar Rp2,214 triliun atau berkurang Rp73 miliar.
Selanjutnya, dana perimbangan semula Rp2,6 triliun menjadi sebesar Rp2,9 triliun atau bertambah sebesar Rp306,5 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp836,5 miliar menjadi sebesar Rp835 miliar atau berkurang Rp1,4 miliar.
Sedangkan untuk belanja semula sebesar Rp5,8 triliun menjadi Rp6,2 triliun atau bertambah sebesar Rp458 miliar, tuturnya.
Untuk penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp295,7 miliar menjadi Rp521,3 miliar atau bertambah Rp225,6 miliar yang berasal dari silpa tahun lalu.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp300,7 miliar, paparnya.
"Kami mengajak anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi untuk bersama-sama membahas secara detail dengan mitra terkait dan melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama sehingga perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2013 dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sumsel," katanya. (Adv/sus)
Pewarta: Oleh Susilawati
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
