Logo Header Antaranews Sumsel

Daftar tunggu haji Sumsel hingga 2024

Sabtu, 29 Juni 2013 07:42 WIB
Image Print
Ilustrasi - Jamaah Haji (FOTO ANTARA)
...Hingga sekarang calon haji yang masuk daftar tunggu mencapai 70.000 orang masih antre, dengan perkiraan pemberangkatannya akan selesai pada 2024...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Daftar tunggu calon haji dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah banyak setelah adanya pemotongan kuota pemberangkatan jamaah calon haji tahun 2013 ini.

Sebanyak 1.260 calon haji dari Sumsel gagal berangkat tahun ini, dan mereka rencananya akan diberangkatkan tahun mendatang sehingga jumlah daftar tunggu jamaah calon haji semakin banyak, kata Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Saefudin, kepada wartawan di Palembang, Sabtu.

Dia menyebutkan, hingga sekarang calon haji yang masuk daftar tunggu mencapai 70.000 orang masih antre, dengan perkiraan pemberangkatannya akan selesai pada 2024 nanti, kata dia.

Menurut dia, penundaan pemberangkatan calon haji pada tahun ini telah disampaikan kepada para jamaah calon haji itu, agar mereka menjadi mengerti atas permasalahan yang dihadapi saat ini.

Ia menyatakan pula bahwa daftar tunggunya masih banyak antre bukan hanya jamaah calon haji, tetapi juga calon haji khusus (ONH plus) dan umroh yang harus menunggu pula pemberangkatan mereka.

Dia menilai, semua itu menunjukkan tingkat perekonomian masyarakat Sumsel terus membaik, sehingga makin banyak umat Islam yang mendaftarkan untuk dapat menuaikan ibadah haji maupun umroh.

Saefudin menjelaskan, untuk pemberangkatan calon haji tahun 2013 akan dilaksanakan berdasarkan nomor urut, bukan skala prioritas umur dan kemampuan fisik.

Penentuan tersebut berdasarkan Surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama perihal perubahan kriteria keberangkatan calon haji.

Karena itu, menurut dia, setelah adanya keputusan tersebut, ketentuan sebelumnya penentuan keberangkatan calon haji berdasarkan usia dan kemampuan fisik tidak akan digunakan lagi.

Kriteria yang akan digunakan adalah calon haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan diambil berdasarkan urutan nomor porsi kecil sampai kuota penyesuaian terpenuhi, kata dia pula.

Ketentuan tersebut harus diterapkan, lanjut Saefudin, setelah adanya pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Pemerintah Arab Saudi melakukan renovasi Masjidil Haram, sehingga harus menerapkan kebijakan pengurangan kuota jamaan calon haji dari berbagai negara termasuk Indonesia yang berimbas adanya pengurangan kuota calon haji dari seluruh provinsi termasuk dari Sumsel.



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026