
Profauna serahkan petisi internasional tindak perdagangan penyu

Denpasar (ANTARA Sumsel) - ProFauna, lembaga nonprofit yang bergerak di bidang perlindungan satwa liar dan hutan, menyerahkan 25 ribu petisi internasional kepada Gubernur Bali yang berisi permintaan untuk menindak tegas perdagangan penyu ilegal.
"Petisi itu menunjukkan masyarakat internasional prihatin atas naiknya kembali angka peredaran penyu ilegal di Bali," kata Koordinator ProFauna Bali Jatmiko Wiwoho, di sela-sela penyerahan petisi yang dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan petisi itu digalang organisasi nonprofit peduli penyu SOS Sea Turtles dan ProFauna melalui website.www.change.org sejak Maret 2013. Dari 25 ribu petisi terbanyak dari negara-negara di Benua Amerika, Eropa, dan Australia.
"Kami berharap Gubernur Bali dapat melakukan langkah serius, konkret dan menyeluruh untuk menindak perdagangan penyu ilegal agar petisi tidak bertambah lagi. Kalau dibiarkan akan memperburuk citra pariwisata Bali," ucapnya.
Ia khawatair jika pemerintah tidak merespons dengan baik akan muncul seruan boikot pariwisata Bali yang pernah didengungkan pada 2000.
"Adanya kasus perdagangan penyu ilegal di Tanjung Benoa beberapa waktu lalu mencoreng citra Bali sebagai daerah yang peduli akan penyu. Jika muncul kampanye boikot pariwisata Bali itu akan sangat merugikan masyarakat Bali," ujarnya.
Menurut dia, meskipun sudah menurun, perdagangan penyu masih terjadi. Dalam delapan bulan terakhir ada empat kasus upaya penyelundupan penyu hijau (chelonia mydas) ke Pulau Dewata dengan jumlah total penyu sebanyak 83 ekor.
Pada Mei 2013 ProFauna juga melaporkan ke Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali tentang adanya info penyelundupan karapas penyu dari Bali ke Turki. Fakta perdagangan karapas penyu itu membuktikan bahwa perdagangan penyu di Bali masih terjadi secara lebih tersembunyi.
"Intinya ProFauna mendesak pemerintah untuk menindak tegas setiap perdagangan penyu dan bagian-bagiannya yang terjadi di Bali, termasuk tempat-tempat wisata yang menggunakan penyu hidup sebagai atraksinya. Atraksi itu dapat menyebabkan penyu menjadi stres," kata Jatmiko.
Para aktivis ProFauna diterima Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Gede Nyoman Wiranatha. Ia berjanji akan segera menindaklajuti petisi yang disampaikan para aktivis. "Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat," ujarnya.
Aktivis ProFauna dalam aksi ini membawa poster berbentuk karapas penyu dengan tulisan "Hentikan Pembunuhan Penyu" dan "Stop Killing Sea Turtles.
Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
