Logo Header Antaranews Sumsel

Nikah massal 80 pasang pengantin

Jumat, 14 Juni 2013 15:51 WIB
Image Print
Ilustrasi - Nikah massal. (Foto Antarasumsel.com)

Palu (ANTARA Sumsel) - Proses nikah massal diikuti 80 pasang pengantin di Kantor Wali Kota Palu, Jumat.

Sekretaris pantia kegiatan tersebut, Hafid, mengatakan sebagian besar peserta nikah massal itu sebenarnya sudah melangsungkan pernikahan, namun belum memiliki buku nikah atau dokumen perkawinannya hilang.

"Sebagian lagi mengaku kehilangan surat nikah karena sering berpindah domisili," ujar Hafid.

Sebagian peserta nikah massal juga sudah menikah secara agama, sehingga belum tercatat di Kantor Urusan Agama setempat.

Hafid mengatakan peserta nikah massal itu berasal dari empat Kantor Urusan Agama yang ada di beberapa kecamatan di Kota Palu.

Peserta nikah massal terbanyak dari Kantor Urusan Agama Palu Timur dengan jumlah 34 pasangan.

Petugas Kantor Urusan Agama sebelumnya telah meminta peserta nikah massal itu untuk membuat buku nikah agar tidak bermasalah di kemudian hari.

"Namun mereka mengabaikannya karena alasan keterbatasan biaya untuk membuat buku nikah," kata Hafid.

Dia juga mengatakan peserta nikah massal itu sebagian besar dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Sebelumnya, Pemkot Palu juga telah melaksanakan acara nikah massal khusus untuk kaum dhuafa.

"Nanti kita juga akan membuat acara serupa dengan memperhatikan masyarakat tak mampu," katanya.

Hafid mengatakan buku nikah adalah dokumen resmi yang harus dimiliki pasangan suami-istri, karena sangat berguna untuk mengurus berbagai keperluan.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026