Ratusan ular Bengkulu tertangkap di Sumsel

id ular sanca, ratusan ular, ular bengkulu, ular ditangkap di Sumsel

Ratusan ular Bengkulu tertangkap di Sumsel

Ular sanca (FOTO ANTARA)

Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Ratusan jenis ular sanca dari Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu yang akan dijual ke Jambi, ditangkap jajaran Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Ratusan ular itu sempat ditahan beberapa jam di Terminal watas, Lubuklinggau, namun kemudian pemilik satwa melata itu dilepas karena memiliki surat yang lengkap, kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir ketika dihubungi, Selasa.

Ia mengatakan, ratusan ular itu dimuat dalam karung dan diangkut sebuah minibus itu sehingga petugas sempat  mencurigai isi kendaraan berplat nomor BA 3701 FT.

Ketika diproses pemiliknya Karninda warga Manna, Bengkulu Selatan bersama sopir Zaki Fahmi dan kernet Sukin, ratusan ular itu adalah hasil penangkaran.

Ular itu dimasukan dalam 92 karung dan 40 box pelastik sekarang masih diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat setempat, ada beberapa ular dengan panjang antara enam hingga delapan meter.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Balai Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Sumsel terkait status ular tersebut," ujarnya.

Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujatmiko melalui Kabag TU Supartono mengatakan, bahwa ular sanca itu hingga saat ini belum masuk kategori dilindungi.

Namun untuk penangkaran di Bengkulu akan dievaluasi dulu karena selama ini belum ada yang mengurus izin penangkaran ular tersebut.

Ia mengatakan, Bengkulu hingga saat ini masih menjadi lahan empuk pemburuan satwa antara lain satwa dilindungi dan tidak dilindungi, dengan demikian akan memperketat pengawasan di lapangan.

Belum lama ini juga ada ratusan trenggiling dan ular piton berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang Bengkulu, satwa itu dilepas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat untuk berkembang biak, ujarnya.