
Euforia mendukung KPK

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Euforia, kegairahan publik beramai-ramai mengutuk pelaku tindak kejahatan korupsi agaknya belum pernah mencapai tingkat yang sedahsyat saat ini dalam perjalanan Indonesia bernegara dan berbangsa.
Dari sisi institusional, negara membentuk KPK yang berhasil menyeret para pejabat dan wakil rakyat dan mereka yang terlibat dalam kejahatan pencurian uang negara. Manfaatnya sudah jelas, sejumlah harta negara terselamatkan. Namun, kinerja KPK masih harus dioptimalkan karena masih banyak tindak korupsi yang belum dituntaskan.
Dari sisi publik, gerakan warga mengecam aksi korupsi oleh para koruptor mengambil banyak bentuk yang makin hari makin beragam. Setiap saat ribuan pemilik akun media sosial mencemooh, menertawakan, dan menulis semacam parodi untuk mempermalukan penilap uang negara.
Kalangan pendidik mulai memikirkan tentang upaya memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum pelajaran di sekolah. Para seniman membuat berbagai karya seni rupa untuk memojokkan harga diri dan martabat mereka yang sudah runtuh setelah terseret ke pengadilan akibat ulah berkorupsi.
Situasi positif yang berupa tingginya kegairahan masyarakat beramai-ramai menyuarakan aspirasi antikorupsi ini layak dipertahankan dan semakin digaungkan. Salah satu tokoh atau cendekiawan yang ikut menggaungkan, dengan caranya sendiri, adalah Nono Anwar Makarim. Pemikir angkatan 66 ini tak ragu-ragu mengatakan bahwa hanya di bawah pemerintahan SBY, para pejabat dipenjara. Pendapat ini akan memberikan dorongan lebih lanjut bagi pemerintah untuk semakin menciptakan suasana yang kondusif bagi pemberantasan korupsi.
Apresiasi terhadap SBY dalam pemberantasan korupsi itu tentu bukannya tanpa kritik dari kaum oposisi terhadap pemerintah. Para oposan sering menebarkan kritik bahwa dalam memberantas korupsi, pemerintah masih tebang pilih. Kritik terhadap pemerintah ini harus dipandang secara positif, dalam arti bahwa membuka ruang dan bukan membungkam kritik justru merupakan indikator adanya kehidupan bernegara yang demokratis.
Dukungan warga dalam memberantas korupsi melibatkan banyak kalangan. Yang tak kalah pentingnya adalah usaha kalangan aktivis dan akademisi yang terus awas dan waspada terhadap usaha-usaha memperlemah kegairahan dalam memberantas korupsi. Seperti dikatakan pakar hukum Saldi Isra, ada usaha-usaha lewat jalur legislatif untuk memperlemah kewenangan KPK. Berbagai upaya itu, antara lain, dilakukan dengan ikhtiar sejumlah kalangan legislator untuk membatasi kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan.
Jika kewenangan penyadapan itu diberangus dari otoritas yang dimiliki KPK, institusi ini akan menjadi harimau ompong. Para aktivis yang bergerak di penegakan hukum antikorupsi juga bermanuver untuk memperkuat posisi KPK. Mereka juga terus mendorong KPK untuk konsolidari di antara anggota komisioner karena ada indikasi upaya memecah belah para komisioner KPK.
Yang juga menarik, seperti diakui Ketua KPK Abraham Samad, kinerja KPK juga sangat dibantu oleh informasi dari masyarakat, dari mereka yang dalam dunia pencegahan kejahatan disebut sang peniup peluit. Itu sebabnya para peniup peluit ini diupayakan mendapat perlindungan hukum karena mereka yang terancam dengan informasi dari peniup peluit itu bisa menghabisi sang peniup.
Kinerja KPK yang mendapat acungan jempol dari berbagai kalangan itu tentu tak berarti mengandung kekurangan. Satu kekurangan yang perlu diatasi adalah memublikan para pelaku sampingan dalam mengusut kasus korupsi.
Banyak aktivis hukum yang menyesalkan bahwa KPK tak mampu menemukan strategi agar orang-orang yang bukan tokoh sentral terduga korupsi, seperti sejumlah wanita yang terkait dengan kasus suap yang melibatkan AF dan LHI, tak perlu terekspos oleh media massa.
Dengan berbagai cara dan pertimbangan, KPK dapat mencari pola penyidikan kasus korupsi lewat mereka yang bukan tokoh sentral korupsi tanpa harus membuat si bukan tokoh sentral itu tetap terjaga privasi mereka. Yang penting KPK dapat berhasil membongkar tindak korupsi yang dilakukan tokoh utamanya. Bukan membuka aib orang-orang di sekitar sang terduga koruptor. Apalagi jika orang-orang yang bukan tokoh sentral itu adalah seorang gadis remaja yang perlu dilindungi prospek masa depannya.
Setelah sejumlah aktivis menyampaikan masukan lewat berbagai saluran media, KPK pun responsif dengan mendatangi rumah salah seorang remaja putri yang perlu dijadikan saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang pelaku utamanya adalah LHI.
Pelemahan terhadap KPK yang juga diwaspadai kalangan aktivis hukum penegakan antikorupsi adalah tindakan sejumlah politisi untuk mewacanakan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc yang harus punya batas waktu bereksistensi di negara hukum.
Namun, berkat euforia publik yang begitu membahana dari waktu ke waktu, wacana yang digaungkan politikus itu redup dengan sendirinya. Dalam logika kaum pembela KPK, yang makin hari makin membuncah dari berbagai kalangan yang makin variatif, kehadiran KPK tetap sah dan mempunyai asas manfaat yang besar bagi kebaikan kolektif.
Selama masih banyak indikasi terjadinya tindak kejahatan korupsi, selama itu pula lembaga superbodi seperti KPK tetap mendapat dukungan luas dan kuat dari masyarakat, yang manifestasinya dalam bentuk euforia publik.
Pewarta: Oleh: M. Sunyoto
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
