17 bupati dan wali kota di Sumatera Selatan komitmen dukung KPK

id KPK,korupsi,izin usaha ,ketua kpk,pemprov sumsel,sumsel,gubernur sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, palembang hari ini

17 bupati dan wali kota di Sumatera Selatan  komitmen dukung KPK

Ketua KPK RI Firli Bahuri menyapa sejumlah kepala daerah Sumsel dalam pertemuan di Palembang, Kamis (15/4). (ANTARA/HO/21)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 17 bupati/wali kota di Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan komitmennya untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi dengan membenahi tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pemberian izin usaha.

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pertemuan seluruh kepala daerah Sumsel dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Palembang, Kamis, mengatakan komitmen para kepala daerah ini akan dimulai dengan menata kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemberian izin usaha itu.

“Pemprov Sumsel berharap usai acara audiensi Ketua KPK ini membuat bupati dan wali kota lebih mengerti cara mencegah dan memberantas korupsi itu, sehingga dapat fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Herman Deru.

Menurutnya, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan transparan serta akuntabel itu patut dimulai dari kepala daerahnya sendiri.

“Dengan niatan yang tulus, yakinlah bahwa pemberantasan korupsi ini dapat dilakukan di tatanan pemerintahan asal berani dan mau transparan,” kata dia.

Terkait dengan program rencana aksi KPK yang memberikan standar kerangka kerja untuk memahami risiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi, Herman Deru sangat mendukung hal tersebut.

Menurutnya melalui program KPK tersebut, kepala daerah mendapatkan pencerahan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa.

"Pencerahan itu sebenarnya sudah didapatkan hari ini. Sejumlah kepala daerah dapat berkonsultasi langsung dengan Ketua KPK," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, para politisi, para penyelenggara negara agar menyadari bahaya korupsi yang dapat menghambat tujuan nasional.

Fakta empiris yang sering terjadi dari tindak pidana korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor.

Oleh sebab itu, KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah yang merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi untuk tidak mempersulit perizinan.

KPK sejauh ini terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang telah menerapkan pelayanan sistem elektronik.

“Dengan pelayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu cara jitu untuk mencegah korupsi,” kata dia.