Logo Header Antaranews Sumsel

Jalur lintas Nakau-Lubuklinggau diberlakukan program 272

Kamis, 30 Mei 2013 11:30 WIB
Image Print
Jalan lintas Naku-Lubuklinggau (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Jalur lintas Nakau, Bengkulu batas Lubuklinggau, Sumsel mulai 2013 akan diberlakukan program standar nasional yaitu sayap jalan kiri kanan dua meter dan badan jalan aspal lebar tujuh meter atau 272.

Peningkatan lebar jalan nasional itu untuk mendukung program pemerintah Provinsi Bengkulu memperlancar transportasi barang dan angkutan umum antar provinsi, kata Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu Azwar Boerhan, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini lebar jalan nasional itu sebagian besar di bawah enam meter dan banyak terdapat tikungan tajam, terutama yang melintasi kawasan hutan lindung Bengkulu Tengah-Kepahiang.

Panjang jalan nasional yang akan dilebarkan itu yaitu ruas Nakau-Lubuklinggau sepanjang 124 kilometer dengan membutuhkan dana sekitar Rp434 miliar.

Penyelesaian program 272 itu akan dilakukan bertahap yakni pada 2013 akan melakukan pemotongan beberapa tikungan tajam di wilayah kawasan hutan lindung Bengkulu Tengah-Kepahiang.

Saat ini ada dana sisa tender jalan nasional sekitar Rp60 miliar dan akan diusulkan ke pusat untuk proses kegiatan pelebaran jalan Nakau-Kepahiang.

Pada kegiatan pelebaran itu akan memakan lahan dan rumah masyarakat sehingga dilakukan ganti rugi yang sesuai standar harga di daerah itu, katanya.

"Kami akan mengupayakan dalam pelebaran jalan itu akan memenuhi syarat-syarat teknis antara lain design, amdal dan izin pinjam pakai kawasan hutan," tandasnya.

Satker jalan nasional satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bengkulu Doli Iskandar mengatakan, pelebaran jalan ruas Nakau-Kepahiang tengah berjalan.

Ada beberapa perusahaan tengah bekerja, namun kegiatan pengerjaan di wilayah gunung sering terganggu akibat guyuran hujan, sehingga badan jalan lincin dan terjadi antrean kendaraan umum, ujarnya.



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026