
Bengkulu bentuk tim pengawasan BBM Subsidi

Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Pemprov Bengkulu akan membentuk tim pengawas bahan bakar minyak bersubsidi yang melibatkan lintas instansi, sehingga penyaluran bahan bakar itu tepat sasaran.
"Karena masih banyak kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan serta mobil dinas yang menggunakan BBM subsidi, maka perlu pengawasan ketat," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Karyamin di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, tim pengawas tersebut untuk merealisasikan Permen ESDM nomor 12 tahun 2012 dan Permen ESDM nomor 1 tahun 2013 tentang larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan serta mobil dinas.
Anggota tim antara lain dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Biro Hukum dan ESDM akan bekerja setelah surat keputusan pembentukannya diparaf Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.
Surat pembentukan tim pengawas BMM bersubsidi itu, kata dia, segera disampaikan ke gubernur dalam waktu dekat sehingga tim bisa segera bekerja.
"Sanksi tegas akan diberlakukan kepada kendaraan milik penyedia jasa angkutan dengan ancaman pencabutan izin operasi," katanya.
Karyamin mengatakan, tidak hanya sanksi bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut, tetapi juga sanksi bagi pemilik SPBU.
Pertamina, kata dia, juga sudah menyiapkan surat edaran kepada SPBU agar tidak melayani truk-truk pengangkut hasil tambang, perkebunan dan mobil dinas.
Pewarta: Oleh: Helti Marini Sipayung
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
