
DPRD bentuk pansus pembahasan raperda

Palembang (Antara) - DPRD provinsi membentuk panitia khusus, persiapan membahas enam rancangan peraturan daerah inisiatif dewan Sumatera Selatan.
Pembentukan pansus ini untuk membahas lebih lanjut enam raperda inisiatif, kata Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk membahas enam raperda inisiatif dewan itu maka dibentuk lima pansus guna mengadakan rapat koordinasi bersama dengan dinas/instansi terkait mulai 18-23 Februari 2013.
Enam raperda inisiatif DPRD Sumsel yang akan dibahas itu adalah tentang pengendalian penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan perkebunan, raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai terpadu dan raperda tentang kelompok tani dan gabungan kelompok tani.
Kemudian raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak, raperda pelayanan publik dan raperda tentang perubahan Perda No.7 Tahun 2011 tentang tata cara penyusunan program legislasi daerah.
Ia mengatakan pansus I, II,III, IV dan pansus V diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, dapat menyampaikan laporan hasil pembahasannya di hadapan rapat paripurna pada 26 Februari 2013, katanya.
Sementara, juru bicara Badan Legislasi Daerah DPRD Sumsel H Ali A Rasyid mengatakan, terhadap pengangkutan hasil perkebunan itu tetap berintegrasi dengan pengangkutan hasil perkebunan inti (perusahaan perkebunan).
Kemudian mengenai pengangkutan hasil perkebunan yang sudah diolah berupa CPO, bahwa pengangkutan itu masih dimungkinkan melalui jalan umum, mengingat jumlah kendaraan angkutan CPO dan tonasenya relatif lebih kecil sehingga tidak terlalu berdampak pada kemacetan lalu lintas, ujarnya.(Sus)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
