
Sumsel sediakan anggaran tim terpadu

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui APBD tahun 2013 menyiapkan anggaran untuk tim terpadu sebesar Rp2 miliar guna mengawasi angkutan batu bara.
"Kita menyiapkan dana dari APBD sebesar Rp2 miliar untuk tim terpadu," kata Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Najib Matjan di Palembang, Minggu.
Menurut dia, pihaknya juga mendengar bahwa Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel akan mengawal surat gubernur per 1 Januari 2013 yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum.
Jadi, mereka akan mengadakan razia dengan melihat aturan yang ada dan berkoordinasi dengan dinas terkait, katanya.
Ia mengatakan, kalau DPRD Sumsel hanya menampung aspirasi dan banyak yang meminta angkutan batu bara tidak melintas di jalan umum.
Satu masalah kemacetan bisa sampai 5 jam hingga 6 jam bahkan sampai 10 jam, belum lagi seperti yang disampaikan Dirlantas kecelakaan terjadi hampir tiap hari, ujarnya.
Ia menyatakan, anggaran sebesar Rp2 miliar itu untuk pengawasan angkutan batu bara, kalau di Kalimantan anggarannya Rp5 miliar.
Anggaran tim terpadu itu seperti untuk biaya makan dan honor, tuturnya.
Mereka yang masuk dalam tim terpadu itu semua instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Ditlantas, Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup.
Anggaran tim terpadu itu dimasukkan dalam APBD Sumsel tahun 2013 ini untuk satu tahun anggaran, jelasnya.
"Tadinya, kami plot Rp5 miliar, tetapi anggarannya terbatas, mungkin nanti di APBD perubahan tahun 2013. Jadi, di APBD induk sudah dianggarkan Rp2 miliar," papar wakil rakyat tersebut.
Anggaran untuk tim terpadu ini baru dimasukkan dalam APBD tahun 2013, sedangkan tahun 2012 belum dianggarkan, katanya.(Susi)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
