Eks RSBI tarik SPP termasuk korupsi

id korupsi, pungutan liar di rsbi

Eks RSBI tarik SPP termasuk korupsi

Ilustrasi - Korupsi (Antarasumsel.com/Grafis/Awi)

....Seharusnya pihak kejaksaan segera turun ke lapangan untuk mencari data dan fakta terkait pungutan liar di sekolah eks RSBI, sebab pungutan itu sudah masuk ranah korupsi....
Malang (ANTARA Sumsel) -  Sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau RSBI yang masih tetap memungut Sumbangan Pengembangan Pendidikan seperti sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk korupsi, kata Malang Corruption Watch.

Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Didit Soleh di Malang, Senin mengatakan, label RSBI yang menempel di sejumlah sekolah sudah dibatalkan oleh MK dan diberlakukan sejak ditetapkannya putusan tersebut. Namun, jika masih ada yang memungut SPP seperti sebelum dibubarkan, itu masuk ranah korupsi.

"Setelah RSBI dibubarkan, otomatis statusnya juga sama dengan sekolah reguler lainnya dan SPP yang dibayarkan siswa seharusnya juga sama dengan sekolah reguler, bahkan untuk jenjang SD dan SMP seharusnya digratiskan," ucapnya, menegaskan.

SPP rata-rata di sekolah yang berstatus RSBI di Kota Malang sebesar Rp250 ribu per bulan.

Didit menegaskan, jika nominal SPP yang dibayarkan siswa tidak ada perubahan atau diturunkan sesuai sekolah reguler, seharusnya pihak kejaksaan segera turun ke lapangan untuk mencari data dan fakta terkait pungutan liar di sekolah eks RSBI, sebab pungutan itu sudah masuk ranah korupsi. (ANT)