Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel uji coba LP baru

Rabu, 5 Desember 2012 18:01 WIB
Image Print
Ilustrasi - Lapas Narkotika Makassar (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mulai melakukan uji coba dua lembaga pemasyarakatan baru setelah diresmikan secara terpusat oleh Menteri Amir Syamsuddin pada November 2012.

Lembaga pemasyarakatan (LP) baru yang diuji coba itu yakni LP Pangkalanbalai, Kabupaten Banyuasin, dan LP Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhukham) Sumsel Zakariah di Palembang, Rabu.

Menurut dia, dalam masa uji coba ini, LP yang masing-masing mampu menampung 500 orang itu baru dihuni 50 narapidana atau warga binaan yang sedang dalam proses asimilasi atau yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan lagi.

Selama masa uji coba ini, sengaja dipilih narapidana yang segera berakhir masa hukumannya sehingga proses pembinaannya tidak terlalu berat.

Selain itu pihaknya juga belum mengisi LP baru tersebut dengan jumlah narapidana secara maksimal atau sesuai dengan kapasitas daya tampung yang tersedia, sehingga dengan jumlah personel dan fasilitas LP yang masih terbatas tetap bisa dilakukan pembinaan terhadap narapidana secara baik, kata dia.

Dia menjelaskan, seluruh kegiatan operasional di LP baru tersebut akan dievaluasi untuk menjadi bahan menentukan kebijakan hal-hal apa saja yang masih perlu dibenahi dan perlu dilakukan penambahan dalam kaitan pembinaan narapidana.

Setelah mengoperasikan dua LP baru tersebut, pihaknya pada 2013 berupaya menyelesaikan satu LP khusus narapidana yang terkena kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (LP Narkoba).

Dengan penambahan LP baru tersebut diharapkan secara bertahap bisa mengurangi beban tempat pembinaan narapidana di provinsi ini yang beberapa tahun terakhir kondisinya mengalami kelebihan penghuni, kata Zakariah. (ANT-Y009)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026