Logo Header Antaranews Sumsel

Pelindo Palembang layani 100 kapal per bulan

Rabu, 31 Oktober 2012 23:49 WIB
Image Print
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Boom Baru Palembang. (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)
...Mmayoritas kapal yang berkunjung ke pelabuhan Boom Baru Palembang ini adalah kapal milik perusahaan pelayaran dalam negeri sedangkan kapal luar negeri masih sangat minim...

Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang setiap bulannya rata-rata melayani bongkar muat 100 kapal peti kemas dan non peti kemas milik perusahaan pelayaran dalam negeri.

Sedangkan pelayanan bongkar muat kapal pelayaran rakyat, pelayaran perintis serta pelayanan kapal negara asing/tamu tercatat hanya puluhan unit, kata Advisor Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan/Humas PT.Pelindo setempat Duskisyah di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, mayoritas kapal yang berkunjung ke pelabuhan Boom Baru Palembang ini adalah kapal milik perusahaan pelayaran dalam negeri sedangkan kapal luar negeri masih sangat minim.

Untuk meningkatan aktivitas bongkar muat dan pelayanan jasa kepelabuhan di daerah ini, pihaknya terus berupaya mengembangkan pelayanan dan menambah fasilitas pendukung.

Selain itu sistem pergerakan kapal yang akan masuk ke perairan Sungai Musi dan sistem bongkar muat barang di pelabuhan Boom Baru akan terus dibenahi sehingga pengguna jasa kepelabuhan merasa nyaman, kata dia.

Menurut dia, pada Maret 2012 lalu pihaknya menerapkan sistem "berthing window" di pelabuhan Boom Baru Palembang.

Sistem tersebut adalah sistem pengaturan terhadap mitra pelayaran untuk masuk ke pelabuhan sehingga kegiatan bongkar muat kapal dapat lebih cepat dan lancar.

Penerapan sistem tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah timbulnya masalah penumpukan atau antrean kapal di pelabuhan yang kini aktivitasnya terus mengalami peningkatan.

"Jumlah kapal yang masuk ke pelabuhan Boom Baru terus bertambah, sehingga perlu terus dilakukan pembenahan sistem pengaturan arus kapal dan pelayanan bongkar muat," ujar dia.

Sementara ini dengan sistem "berthing window" dan diterapkannya pelayanan 24 jam cukup efektif karena masa tunggu bongkar muat di pelabuhan bisa lebih singkat maksimal tiga hari dari kondisi sebelumnya yang mencapai lebih dari tujuh hari, kata Duskisyah menambahkan. (ANT-Y009)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026