Logo Header Antaranews Sumsel

PPM Sumsel kecam oknum TNI-AU pukul wartawan

Rabu, 17 Oktober 2012 11:12 WIB
Image Print
....Tidak bisa ditolerir tindakan anggota TNI-AU yang membabi buta memukuli wartawan dan merampas alat kerjanya di depan masyarakat umum dan anak-anak sekitar lokasi kejadian jatuhnya pesawat...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Umum Pemuda Panca Marga (PPM) Sumatera Selatan Devi Iskandar mengecam aksi pemukulan terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik pada saat kecelakaan pesawat Hawk 200 milik TNI-AU di Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10).

"Tidak bisa ditolerir tindakan anggota TNI-AU yang membabi buta memukuli wartawan dan merampas alat kerjanya di depan masyarakat umum dan anak-anak sekitar lokasi kejadian jatuhnya pesawat," ujar Devi Iskandar kepada ANTARA di Palembang, Rabu.

Sejumlah televisi swasta berulang kali mempertontonkan adegan kekerasan yang dilakukan beberapa anggota TNI-AU, aksi tersebut sangat memalukan dan tidak mencerminkan sebagai aparat yang dipercaya sebagai pelindung rakyat dan negara itu.

Pimpinan TNI-AU harus segera menindak tegas para pelaku tindak kekerasan kepada awak media itu, karena melalui bukti tayangan berita televisi sudah sangat jelas siapa saja orangnya yang telah melakukan pemukulan dan perampasan kamera wartawan Riau, kata pengurus organisasi pemuda anak veteran itu.

Menurut dia, kasus tindak kekerasan terhadap wartawan sudah sangat sering terjadi di negeri ini, namun dia belum pernah mendengar pelakunya dihukum atau dijebloskan ke penjara.

Untuk mencegah terjadinya kembali aksi tersebut, para wartawan bersama organisasi profesi jurnalistik harus memanfaatkan momentum ini membuat efek jera kepada para pelaku tindak kekerasan terhadap pekerja pers dengan memenjarakan pelakunya.

"Siapapun yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan harus diproses secara hukum dan jangan sampai selesai dengan cara perdamaian tanpa melanjutkan perkaranya ke pengadilan," ujarnya. (ANT-Y009)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026