Logo Header Antaranews Sumsel

Pencurian minyak mentah di Sumsel marak

Jumat, 5 Oktober 2012 20:07 WIB
Image Print
Petugas pertamina membongkar pipa yang diduga menjadi tempat pembobolan minyak mentah milik Pertamina EP Prabumulih. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)
....Kasus pencurian minyak mentah marak di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah pemerintah kabupaten melegalkan pemanfaatan sumur-sumur tua dalam peraturan daerah nomor 26 tahun 2007....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kasus pencurian minyak mentah marak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah pemerintah kabupaten melegalkan pemanfaatan sumur-sumur tua dalam peraturan daerah nomor 26 tahun 2007.

"Sebelum tahun 2007 kasus pencurian minyak masih sedikit sekali, tapi setelah keluar Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin itu terjadi peningkatan pesat dari tahun 2008 hingga sekarang," kata Kepala Perwakilan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Sumatera Selatan Setia Budi ketika ditanya pemicu pencurian minyak mentah di Palembang, Jumat.

Ia menambahkan, pada semester I tahun 2012 terdapat 351 kasus pencurian minyak dengan cara melubangi pipa (ilegal tapping) dari PT Pertamina Termino (Jambi) ke PT Pertamina Plaju (Palembang).

"Dalam jarak sekitar 265 Km dari Temino ke Plaju sudah ditemukan 200 titik pencurian minyak pada tahun ini, dan di Kabupaten Banyuasin yang terbanyak. Bahkan untuk seluruh Indonesia menjadi yang tertinggi," ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus pencurian minyak terparah terjadi di kilometer 219 Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (3/10), yang berakibat enam korban tewas akibat tempat penampungan sementara pencurian minyak mengalami ledakan.

"Pada tahun 2012 saja terjadi tiga kasus kebakaran pipa minyak, tapi kasus di Bayung Lincir menjadi yang terbesar dalam sejarah Bp-Migas Sumsel, karena total korban mencapai 18 orang dan enam di antaranya meninggal," katanya.

Ia menerangkan, oknum tak bertanggung jawab kerap kali menjadikan peraturan daerah nomor 26 tahun 2007 itu untuk mempermudah melakukan pencurian minyak.

Sumur-sumur tua (beroperasi di bawah 1969) yang sudah tidak produktif digunakan untuk menampung minyak hasil curian.

"Bisa memproduksi di atas 10 barrel saja sudah bagus untuk kategori sumur tua, ini malah didapati mengeluarkan ratusan barrel. Jika diteliti spesifikasinya, bisa dipastikan akan sama dengan isi dalam pipa milik Pertamina, karena memang hasil curian," ujarnya.

Bahkan, oknum juga melakukan langkah lebih ekstrim dengan mencaplok sumur-sumur milik PT Pertamina dan Conoco Philips yang pada prinsipnya tidak masuk dalam kategori "sumur tua".

Ia meminta, aparat penegak hukum tidak menutup mata atas kejadian yang sudah berlangsung dalam empat tahun terakhir (Dolly)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026