Logo Header Antaranews Sumsel

Mahasiswa pertanyakan angkutan batu bara

Senin, 1 Oktober 2012 19:56 WIB
Image Print
Koordinator Komisi IV DPRD Sumsel Drs H A Djauhari MM didampingi Ketua Komisi IV Edward Jaya SH dan beberapa anggota komisi lainnya menanggapi pertanyaan perwakilan mahasiswa masalah angkutan batu bara (FOTO Antarasumsel.com/Humas DPRD Sumsel)
....Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Sriwijaya di Palembang, Senin mempertanyakan kejelasan aktivitas truk angkutan batu bara yang mereka tuntut beberapa waktu lalu supaya distop....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Sriwijaya di Palembang, Senin mempertanyakan kejelasan aktivitas truk angkutan batu bara yang mereka tuntut beberapa waktu lalu supaya distop.

Pertanyaan tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa Unsri Daud Zen pada saat rapat bersama Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Balai Besar di Palembang, Senin.

Selain tuntutan penghentian aktivitas truk angkutan batu bara di jalur Indralaya-Palembang, para mahasiswa ini juga mempertanyakan beberapa tuntutan mereka seperti secepatnya penyelesaian jalan dua jalur di sepanjang jalur tersebut.

Kemudian penghentian pungutan liar di beberapa titik seperti di Terminal Karya Jaya serta realisasi pembangunan jalan tol.

"Semua tuntutan kami itu harus ditindaklanjuti, karena selama ini kemacetan selalu terjadi di jalur tersebut, sehingga mahasiswa sering mengalami keterlambatan sampai ke tempat kuliah," kata Daud di hadapan para wakil rakyat dan kepala dinas itu.

Sementara Pengurus BEM Unsri, Arwin mengatakan, kemacetan yang terus terjadi di Jalan Palembang-Indralaya itu selain terganggunya aktivitas kuliah mereka juga sering mengakibatkan kecelakaan.

Kondisi ini diperparah lagi dengan banyaknya angkutan batu bara yang melintas di Jalan Palembang-Indralaya, karena itu mereka hanya minta kejelasan dan bukan sekedar mendengar dialog-dialog saja, tuturnya.

Ia menyatakan, selama ini penghentian angkutan batu bara melalui peraturan gubernur selalu tertunda, dengan alasan belum selesainya jalur khusus yang dibuat oleh PT Servo.

Pemerintah dalam hal ini gubernur sudah memastikan akhir Desember atau awal tahun 2013 angkutan batu bara tidak boleh melintas dan akan melalui jalur khusus, karena itu diharapkan jalan khusus ini secepatnya diselesaikan tanpa penundaan lagi, katanya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel Heri Amalindo menjelaskan, bahwa dari informasi Balai Besar Kementerian PU, jalan dua jalur yang ada di jalur Palembang-Indralaya akan diselesaikan pada 2013.

"Sudah ada jaminan dari pihak Balai Besar kalau jalan jalur dua itu penyelesaiannya tuntas di awal 2013," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumsel Sarimuda mengatakan, bahwa pungutan di sepanjang jalur Palembang-Inderalaya bukanlah kewenangan dari mereka, karena itu tanggungjawab Dinas Perhubungan kabupaten/kota.

"Kami tidak berhak menghentikan pungutan atau retribusi itu, karena bukan kewenangan kami, tetapi pihaknya akan berupaya untuk menyampaikannya ke Dinas Perhubungan Kota Palembang," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edward Jaya mengatakan, pihaknya sudah berupaya memperjuangkan agar kondisi jalan di Sumsel khususnya yang dilalui angkutan batu bara baik sehingga tidak ada kemacetan lagi.

"Kami terus memperjuangkan agar rel kereta api dua jalur supaya bisa dibangun dari Lahat-Tanjung Api-api, dan untuk ini mereka sudah melakukan pembicaraan dengan Menko Perekonomian, DPR RI untuk dapat menganggarkan dalam APBN," tuturnya.(Sus)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026