Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Jatim pelajari perda perkebunan tebu Sumsel

Jumat, 21 September 2012 16:26 WIB
Image Print
Lahan perkebunan tebu Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang dikelola PTPN VII (FOTO ANTARA)
....Kunjungan dan kegiatan studi banding ke Pemprov Sumsel ini untuk mengetahui, berapa batasan rendemen tebu paling tinggi dan batasan paling rendahnya....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Jawa Timur tertarik mempelajari peraturan daerah perkebunan tebu yang ada di Sumatera Selatan karena dinilai cukup baik dan sesuai dengan kondisi provinsi tersebut.

Ketertarikan mempelajari Perda Perkebunan Tebu itu terungkap ketika 19 anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Jatim yang dipimpin ketuanya Zainal Arifin berkunjung ke Kantor Pemerintah Provinsi Sumsel, di Palembang, Kamis.

Ketua Balegda DPRD Jatim Zainal Arifin ketika melakukan pertemuan dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman meminta penjelasan tentang perda tersebut karena sekarang ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data untuk menguatkan naskah akademik tentang raperda rendemen tebu.

"Kunjungan dan kegiatan studi banding ke Pemprov Sumsel ini untuk mengetahui, berapa batasan rendemen tebu paling tinggi dan batasan paling rendahnya," ujar dia.

Raperda rendemen tebu sebelum ditetapkan mejadi Perda perlu dibahas dan dipersiapkan dengan maksimal.

Hasil studi banding di Sumsel ini akan direkomendasikan kepada Pemprov Jatim melalui pimpinan dewan untuk diambil langkah kongkrit sehingga diharapkan ketika Perda tersebut diterapkan benar-benar mampu melindungi petani tebu dari keterpurukan, kata Ketua Balegda DPRD Jatim itu.

Asisten I Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman menjelaskan, di provinsi setempat terdapat dua pabrik dan lokasi perkebunan tebu yakni di Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir milik PTPN VII dan di Komering, OKU Timur milik PT LPI.

Mengenai permasalahan gula impor, terdapat dua hal yang mempengaruhinya yakni stok yang dihasilkan di dalam negeri kurang sementara gula impor harganya lebih murah dibandingkan produk lokal.

Meskipun demikian Pemprov Sumsel tetap mengupayakan untuk meningkatkan produksi gula seperti melakukan peremajaan terhadap kebun tebu yang umurnya sudah tua, memberikan bantuan bibit bersertifikat, membuat penataan varietas tanaman, penambahan bahan organik dan upaya lainnya.

Kemudian Pemprov Sumsel sekarang ini sedang memprogramkan pengembangan lahan perkebunan tebu karena lahan di provinsi ini masih tersedia cukup luas, kata Asisten Pemprov Sumsel itu. (ANT/Y009)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026