Logo Header Antaranews Sumsel

Posko Thr belum terima pengaduan

Kamis, 23 Agustus 2012 08:48 WIB
Image Print
Tunjangan hari raya (FOTO ANTARA)
....Hingga saat ini belum menerima pengaduan tentang pembayaran THR yang masuk ke Posko Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya yang dibuka Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan, sejak pertengahan Agustus hingga Rabu (22/8) malam belum menerima pengaduan dari karyawan yang haknya belum diterima.

Hingga sekarang tidak terdapat keluhan masalah pembayaran THR karena belum ada pengaduan, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Rizal Fathoni kepada wartawan di Palembang, Kamis.

Hal ini karena sebelum hari raya berlangsung, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Sumsel.

Selain itu pula, Komisi V DPRD Sumsel telah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan untuk memastikan terlaksananya kewajiban perusahaan.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan tentang pembayaran THR yang masuk ke Posko Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.

Namun, pihaknya berharap di Sumsel tidak terjadi permasalahan terkait dengan THR para pekerja.

THR merupakan kewajiban pengusaha dan rutin dilaksanakan menjelang Idul Fitri, katanya.

Dikatakannya, Posko pengaduan THR tersebut akan ditutup tujuh hari setelah lebaran, namun demikian tetap akan melayani pengaduan masalah tersebut.

Hal ini karena sebagai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah berkewajiban melayani karyawan perusahaan termasuk masalah pembayaran THR, tambah dia.(U005)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026