Logo Header Antaranews Sumsel

Askes rekrut pegawai magang

Jumat, 10 Agustus 2012 17:05 WIB
Image Print
Direktur PT Askes I Gede Subawa (FOTO Antarasumsel.com/Feny Selly)
....Pemerintah bersama wakil rakyat menetapkan keberadaan BPJS pada tahun 2011 dengan melayani jaminan kesehatan, jaminan kerja, jaminan hari tua (pensiun), dan jaminan kematian....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Asuransi Kesehatan merekrut pegawai magang tahun 2013 untuk menyikapi peralihan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada 1 Januari 2014, kata Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa.

"Selain perluasan infrastruktur seperti kantor cabang, juga dilakukan penambahan pegawai karena terjadi lonjakan peserta hingga tiga kali lipat. Untuk percepatan itu, perusahaan asuransi kesehatan tersebut memulainya dengan merekrut pekerja magang pada tahun 2013," ujarnya di Palembang, Jumat.

Sumber Daya Manusia pada tahun 2013 itu akan dinilai terlebih dahulu sebelum dijadikan karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Para pekerja magang itu akan diamati kemampuannya terutama menyangkut integritas dan kemauan kerja mengingat BPJS diharapkan memberikan pelayanan lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Ia mengajak pegawai perusahaan itu menyebarkan budaya kerja yang baik dan menularkan kepada karyawan magang tersebut.

"Pegawai yang baru harus mengikuti budaya yang sudah diciptakan sebelumnya, karena selama ini sudah baik. Jangan sampai setelah beralih jadi BPJS menjadi buruk," katanya.

Dalam menjalankan perannya sebagai badan negara penjamin kesehatan masyarakat, BPJS tetap bekerja sama dengan provider meliputi dokter keluarga dengan jumlah 10 ribu lebih, puskesmas, rumah sakit pemerintah dan rumah sakit TNI/Polri, serta 300 rumah sakit swasta.

"Tinggal penambahan sedikit lagi provider maka seluruh rakyat Indonesia akan terlayani. Saat ini memang masih kurang, seperti apotik dan rumah sakit karena yang bakal dilayani mencapai 240 juta orang," katanya.

Selain menyiapkan SDM, pihaknya juga menyoroti ketersediaan sistem teknologi informasi.

"Jika 20 pesen saja dari 240 juta masyarakat kita melakukan layanan kesehatan di Puskesmas dalam setiap bulan, bisa dibanyangkan bagaimana transaksi informasi yang harus dilakukan. Tentunya, ini juga menjadi perhatian dalam masa persiapan menjadi BPJS," ujarnya.

Pemerintah bersama wakil rakyat menetapkan keberadaan BPJS pada tahun 2011 dengan melayani jaminan kesehatan, jaminan kerja, jaminan hari tua (pensiun), dan jaminan kematian.

Perusahaan asuransi kesehatan itu akan bertransformasi menjadi BPJS bidang kesehatan, dan PT Jamsostek bidang ketenagakerjaan.(Dolly)



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026