
BEM UI tuntut rektor mundur

Depok (ANTARA Sumsel) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) seluruh Universitas Indonesia menuntut Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Somantri agar mundur dari jabatannya.
"Kami menuntut Kemdikbud segera mencopot Rektor UI dan batas waktunya itu hingga 12 Agustus 2012," ujar Ketua BEM UI, Faldo Maldini di Depok, Jumat.
Menurut dia jika rektor tak mundur maka kami akan minta rektorat UI kembali. "Rektor UI sudah banyak melakukan pelanggaran sehingga tak layak menjabat pimpinan universitas," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah menandatangani surat pernyataan selanjutnya akan kami serahkan ke kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
"Jika kemdikbud tidak segera memecat Gumilar, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran," ujarnya.
Dikatakannya meski secara tertulis dan putusan MWA bahwa masa bakti jabatan rektor akan selesai pada 14 Agustus, namun kami tak bisa menunggu lebih lama karena apa yang diperbuatan rektor itu sudah sangat fatal.
Faldo menambahkan alasan BEM UI melakukan pemecatan kepada rektor, karena didukung pula oleh tindakan Gumilar yang memberhentikan sejumlah dekan.
"Rektor memecat para dekan itu atas dasar miss interprestasi surat MWA yang mengamanatkan penggantian dekan berdasarkan proses yang berlaku," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika dekan diberhentikan, maka akan terjadi kesemrawutan, khususnya dalam penetapan kelulusan. " Belum jelas siapa nanti yang akan menandatangani ijazah. Ada sekitar 9000 mahasiswa yang nasibnya akan terkatung-katung," ujarnya.
Faldo menilai pihaknya mengakui jika pemecatan terhadap rektor memang tidak berlandaskan hukum yang jelas. Memang tidak ada, namun kami nanti akan beradu argumen saja.
"Kami juga menegaskan aksi-aksi yang kami lakukan sama sekali tak ada hubungan dengan pihak lain atau intervensi dari pihak manapun. Kami murni bergerak independen," kata Faldo.
Lebih lanjut ia mengatakan tak hanya itu saja, banyak sekali persoalan yang tak kunjung selesai. Intinya rektor telah ingkar janji pada pemilihan rektor lima tahun lalu. Ia telah menaikkan biaya kuliah dan dilanjutkan dengan berbagai kebijakan yang menuai kontroversi.
"Atas dasar itu kami menilai rektor tak layak memimpin UI," kata Faldo.
Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Siane Indriani mengatakan, sebanyak delapan dekan dan satu ketua paska sarjana telah habis masa jabatannya pada Februari hingga April 2012.
"Pemberhentian itu untuk menjaga netralitas pada proses pemilihan Dekan yang segera digelar di fakultas-fakultas. Janganlah dibesar-besarkan. Tidak benar ada istilah rektor memecat dekan. Itu memang sudah habis masa jabatannya,"kata Siane.
Ia juga menjelaskan bahwa Rektor UI Gumilar telah legowo jabatannya berakhir pada 14 Agustus 2012 dan tidak diperpanjang tetapi ditunjuk pejabat eselon I dari Kemdikbud.
(ANT/F006/Z003)
Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
