Logo Header Antaranews Sumsel

ICMI desak pemerintah lobi Asean soal Myanmar

Minggu, 29 Juli 2012 00:31 WIB
Image Print
ICMI (Foto Antarasumsel.com/ist/grafis)
....Sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bangsa Indonesia harus aktif dan ikut menjaga pedamaian dan ketertiban dunia....

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Nanat Fatah Natsir mendesak pemerintah agar segera aktif melobi anggota ASEAN lainnya supaya segera
bersikap terkait kekerasan yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar.

"Sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bangsa Indonesia harus aktif dan ikut menjaga pedamaian dan ketertiban dunia," kata Nanat Fatah Natsir saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan Indonesia sebagai mantan ketua ASEAN pada tahun 2011 seharusnya tidak diam saja melihat intimidasi dan kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya yang minoritas.

Apalagi, Indonesia yang memiliki kebudayaan yang beragam selama ini mampu menjaga toleransi tanpa membeda-bedakan suku, agama dan bangsa. Menurut Nanat, Indonesia harus mampu menjadi contoh bagi Myanmar dan negara-negara lain di ASEAN.

"Indonesia melalui ASEAN harus turun tangan untuk mengupayakan pembicaraan diplomatik kepada junta militer Myanmar," kata Nanat.


Bantuan konkret
Selain itu, Nanat juga mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia untuk melakukan langkah-langkah konkret untuk mendukung Muslim Rohingya yang terusir dari Myanmar,misalnya dengan mendirikan posko dan mengirim relawan ke Myanmar.

"Dengan seizin pemerintah Indonesia, ormas-ormas Islam di Indonesia bisa menghimpun dan memberikan bantuan berupa makanan, perlengkapan kesehatan dan lain-lain yang dibutuhkan Muslim Rohingya," katanya.

Pemerintah Myanmar menolak mengakui suku Rohingya, yang dikatakan "bukan warga negara asli" karena dikategorikan sebagai "pendatang gelap". Suku Rohingya dikatakan keturunan Muslim Persia, Turki, Benggala dan Pathani, yang masuk ke Myanmar pada Abad VIII.

PBB menyatakan diskriminasi yang berlangsung selama beberapa dasawarsa telah membuat suku Rohingya tidak memiliki negara. Pemerintah Myanmar membatasi gerak mereka serta tak memberi mereka hak atas tanah, pendidikan bahkan layanan masyarakat.

Menurut laporan, hingga 28 Juni, 650 orang Muslim Rohingya meninggal selama bentrokan di wilayah Rakhine, Myanmar barat. Tak kurang dari 1.200 orang hilang dan 80.000 orang lagi kehilangan tempat tinggal. (ANT)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026