
Banleg DPRD Sumsel terima mahasiswa IAIN Palembang

....Selama ini mahasiswa hanya demo, tetapi sekarang ada yang mencari ilmu ingin mendapatkan informasi, ingin berkomunikasi dan ingin menjalin hubungan sangat baik dengan dewan....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang untuk mendapatkan informasi terkait mengenai Peraturan Daerah, Jumat (23/7) lalu.
"Selama ini mahasiswa hanya demo, tetapi sekarang ada yang mencari ilmu ingin mendapatkan informasi, ingin berkomunikasi dan ingin menjalin hubungan sangat baik dengan dewan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Syaiful Islam.
Menurut dia, Badan Legislasi DPRD Sumsel mengapresiasikan BEM IAIN Raden Fatah karena ada program mereka sekolah politik.
"Saya melihat program ini baik untuk mendorong mahasiswa yang berminat di bidang politik agar lebih awal mengkaji dan mempersiapkan diri menjadi seorang politisi," katanya.
Ia mengatakan, ini merupakan kawasan candradimuka baru karena kalau dulu tidak ada yang mempormulasikan sekolah-sekolah politik sekarang ini ada program seperti itu dan ini sangat baik.
"Kita lihat ini suatu program yang baik karena baru pertama kemudian mereka datang ke sini untuk berdiskusi meminta penjelasan agar lebih mamahami bagaimana dalam kontek membuat Peraturan Daerah (Perda) ," ujarnya.
Ia menyatakan, mahasiswa itu ingin mengetahui proses peraturan daerah dari awal sampai akhir artinya mulai penyiapan materi, penetapan sampai pengundangan dari Perda.
Ini juga menjadi bahan bahwa Perda di Sumsel mendapat apresiasi dan dapat disosialisasikan melalui para mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang.
Ia menuturkan, sekarang ini ada enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan hak inisiatif DPRD sedang dibahas.
Sekarang ini sudah sekitar 80 persen, nanti setelah lebaran atau awal September 2012 akan dilakukan uji publik terhadap enam Raperda itu untuk mendapat masukan dari masyarakat, tuturnya.
Raperda itu diharapkan pada saat masuk proses formal dan pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) dan disahkan pada Paripurna DPRD Sumsel bila sudah lengkap dan mendapat masukan pengkajian dari masyarakat, jelasnya.
Dalam pertemuan itu hadir Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel, Ardani yang menjelaskan mengenai proses awal dalam pembuatan suatu Raperda sehingga menjadi Perda.
Selain itu, juga hadir Koordinator Badan Legislasi DPRD Sumsel Drs H Mohd Iqbal Romzi dan anggota Banleg DPRD setempat.
Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Badan Legislasi DPRD Sumsel Ketua H Darmadi Djufri SH MH, Wakil Ketua Ir H Syaiful Islam dan anggota DR Abadi B Darmo SH MH MM, Drs H Djapris Iwansyah, Hj Lili Martiani Maddari S Sos, Drs H Solichin Daud, H Ali A Rasyid SH, Drs Muhdi Maza, H Arudji Kartawinata SE, Ir Hj Misliha R MM, Susanto Adjis SH, MD Sakim SH MH, HM Amin Haderi MM, Saifurrahman MPDI, Maliono
SH, Drs H Badrullah Daud Kohar, H Muhammad Erwin ST, Drs MGS KH A Zaini Husin Umrie, H Slamet Somosentono. (Adv/susi)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
