
Pemilik usaha di Palembang dukung Sensus Pajak

...Sebagai warga negara yang baik dan pelaku usaha menilai sensus pajak perlu didukung dan disukseskan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemilik usaha di Kota Palembang, Sumatera Selatan mendukung sensus pajak yang kini sedang berlangsung oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak setempat.
Sejumlah pemilik usaha di Palembang, Sabtu mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan pelaku usaha menilai sensus pajak perlu didukung dan disukseskan.
Pemilik usaha JMS Radio Komunikasi dan Komputer Yorriwansyah mengatakan, petugas sensus pajak yang berkunjung ke tempat usahanya beberapa hari lalu telah dilayani dengan baik karena mereka cukup bersahabat dan memberikan penjelasan maksud dan tujuan dari sensus pajak.
Petugas pajak menjelalaskan sensus ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data wajib pajak, perluasan basis pajak, peningkatan penerimaan pajak serta peningkatan jumlah penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh).
Setelah mendengarkan penjelasan itu, semua informasi dan data yang dibutuhkan oleh petugas melakukan sensus pajak diberikan secara lengkap tanpa ada yang disembunyikan, katanya.
Dukungan terhadap pelaksanaan sensus pajak diungkapkan juga oleh Yudi Farola Bram pemilik sejumlah usaha yang sekaligus juga Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Kota Palembang.
Untuk menyuskseskan sensus pajak ini, dia dan 350 pengusaha anggota Hippi Palembang siap memberikan informasi dan data usaha yang diperlukan oleh petugas pajak.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pelaksanaan sensus pajak nasional ini dan mampu meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, baik dari pajak perorangan maupun pajak badan usaha, ujar pengusaha yang juga Ketua Garda Muda Nasional wilayah Sumsel itu.
Sementara petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Ilir Barat Palembang Ismail mengatakan, dalam proses sensus pajak yang dilakukan selama Juli 2012 secara umum semua wajib pajak dikunjungi menunjukkan sikap bersahabat bahkan sangat mendukung petugas.
"Setiap orang pribadi dan badan usaha yang disensus telah berpartisipasi menyampaikan data dan informasi melalui pengisian Formulir Isian Sensus (FIS) sesuai yang diharapkan," katanya menjelaskan.
Selain pendataan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pengawasan kepatuhan kewajiban wajib pajak, dalam proses sensus ini juga dilakukan konsultasi perpajakan, sosialisasi hak dan kewajiban wajib pajak, kata dia menambahkan. (ANT-Y009)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
