Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD panggil anggotanya terkait kasus unjukrasa

Rabu, 18 Juli 2012 15:50 WIB
Image Print
Ketua BK DPRD Sumsel H Nasrun Madang (FOTO Antarasumsel.com/Susilawati)
....Anggota dewan ini predikatnya terhormat dan memang hak anggota dewan untuk membela rakyat, tetapi yang menjadi pertanyaan itu, kenapa sampai diamankan pihak kepolisian....

Palembang (ANTARA Susmel) - DPRD Sumatera Selatan akan memanggil salah satu anggotanya Rusdi Tahar, karena diduga terkait kasus aksi unjukrasa warga sehingga yang bersangkutan diamankan oleh Polres Ogan Ilir.

"Kita akan pertanyakan langsung, ada apa sebenarnya hingga dia diamankan oleh pihak kepolisian setelah kita baca di pemberitaan sejumlah surat kabar daerah bahwa Rusdi Tahar ada di tengah-tengah kerumuman massa terkait sengketa lahan di PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel H Nasrun Madang di Palembang, Rabu.

Menurut dia, memang kewajiban anggota DPRD untuk memperhatikan aspirasi rakyat, tetapi ada prosedurnya, karena itu dalam waktu dekat BK akan melaksanakan rapat dan memanggil Rusdi Tahar dari komisi IV dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

"Kita akan mintai keterangan terhadap anggota dewan ini, apa tugas dan fungsi dia berada di tengah-tengah (massa) saat itu. Apakah dia ditugaskan oleh PAN atau Fraksi atau Komisi," katanya.

Ia mengatakan, jika berbicara tentang daerah pemilihan Ogan Ilir, di sana ada 11 orang, jadi BK hanya ingin mempertanyakan maksud dan tujuannya.

Anggota dewan ini predikatnya terhormat dan memang hak anggota dewan untuk membela rakyat, tetapi yang menjadi pertanyaan itu, kenapa sampai diamankan pihak kepolisian, ujarnya.

Ia menyatakan, selain itu dirinya juga akan mempertanyakan kepada Komisi IV DPRD Sumsel, apakah anggota dewan itu aktif atau bagaimana mengikuti kegiatan komisi, karena sekarang ini kegiatan komisi bersangkutan lagi intensif.

Tugas BK ini salah satunya menindak anggota yang melanggar kode etik, itulah yang akan dipertanyakan kepada dewan bersangkutan.

Sementara ketika ditanya bahwa keberadaan anggota dewan itu di lokasi tersebut merupakan bagian dari memperjuangkan hak rakyat, politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa untuk memperjuangkan hak rakyat itu ada prosedurnya.

"Semua ada prosedurnya kalau dia ditugaskan oleh partai atau fraksi atau komisi tentunya surat itu harus ditembuskan kepada DPRD Sumsel," tuturnya.

Sementara yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.(Susi)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026