Logo Header Antaranews Sumsel

Warga OKU Timur minta selesaikan sengketa lahan

Kamis, 14 Juni 2012 20:23 WIB
Image Print
Ilustrasi - aksi damai masyarakat menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan hak mereka.(FOTO ANTARA/Ansyor/12)
...Kami minta lahan yang bersengketa dengan PT LPI itu dapat dikembalikan...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mendatangi Komisi I DPRD Sumatera Selatan, meminta para wakil rakyat itu untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan mereka dengan perusahaan perkebunan.

"Kami minta lahan yang bersengketa dengan PT LPI itu dapat dikembalikan," kata juru bicara warga Desa Mulya Jaya, Wayan Karyana, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, lahan yang dipersoalkan itu seluas 1.700 ha, dengan pemilik lahan sekitar 750 kepala keluarga.

Ia menyatakan, hingga saat ini sekitar 500 ha dari 1.700 ha lahan yang dipersoalkan warga itu telah berhasil diamankan warga.

"Warga tidak mau negosiasi lagi, mereka akan mempertahankan lahan yang tersisa tersebut," kata dia lagi.

Dia menegaskan, warga akan terus berjuang mendapatkan lahan mereka, dan dalam waktu dekat siap mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan tanah itu.

Warga mempunyai surat-surat kepemilikan atas tanah itu, ujar dia.

Pada pertemuan Komisi I DPRD Sumsel yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Ali Rasyid, dangan warga Desa Mulya Jaya itu, merekomendasikan agar sengketa lahan warga diselesaikan oleh Bupati OKU Timur.

"Karena ini masalah warga OKU Timur, bupati diharapkan dapat menyelesaikan kasus itu," ujar dia.

Kabid Sengketa, Konflik dan Perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, M Syahrir menilai, lahan yang disengketakan warga dengan PT LPI itu sudah berkekuatan hukum tetap, dan telah ada putusan dari PTUN Palembang hingga putusan PK-nya, sehingga tidak bisa digugat lagi.

"Kami tidak bisa mencampuri putusan pengadilan, tinggal lagi bicara hati nurani PT LPI yang 1.700 ha lahannya dituntut warga, dari HGU perusahaan itu sekitar 21 ribu ha lebih," ujar dia pula.

Dia menyarankan, DPRD Sumsel sebagai wakil rakyat merekomendasikan kepada bupati OKU Timur untuk menggunakan hati nurani dalam menyelesaikan masalah lahan itu. (ANT/KR-Sus)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026