Logo Header Antaranews Sumsel

Wartawan lakukan aksi unjuk rasa

Kamis, 14 Juni 2012 13:53 WIB
Image Print
Ilustrasi - Wartawan unjuk rasa (FOTO ANTARA)
....Wartawan melakukan aksi unjukrasa dipicu tindakan Kepala Bidang Humas BPK perwakilan Bengkulu Darmono yang menolak kehadiran wartawan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertangung jawaban APBD 2011....

Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Puluhan wartawan media lokal dan nasional baik cetak maupun elektronik melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Bengkulu, Kamis menuntut diberlakukannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Aksi para jurnalis itu dipicu tindakan Kepala Bidang Humas BPK Darmono yang menolak kehadiran wartawan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertangungjawaban APBD 2011 tujuh kabupaten dan kota yang digelar di kantor itu, beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi, Riky Dwiputra dari "Rakyat Bengkulu" mengatakan sejak di bawah kepemimpinan Kepala BPK Erwin, wartawan kesulitan mendapatkan informasi tentang pemeriksaan APBD kabupaten dan kota serta provinsi.

Hal itu berbeda dengan kepemimpinan BPK yang lama, Ade Iwa Ruswana di mana keterbukaan informasi tentang hasil pemeriksaan dapat diakses oleh wartawan.

Kondisi ini, menurut dia, menimbulkan tanda tanya sebab LHP atas penggunaan APBD 2011 merupakan informasi yang harus diketahui publik.

"Lalu apa yang mau dirahasiakan dari sebuah LHP, ini memunculkan tanda tanya bagi kami?" ucapnya.

Menurut dia, jika tidak ada yang ditutup-tutupi maka tanpa alasan bagi BPK untuk menutup informasi tentang LHP tersebut dari media massa.

Aksi yang mendapat pengamanan dari anggota Polres Bengkulu itu diwarnai dengan orasi dari para jurnalis dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah dan Universitas Bengkulu yang turut memberikan dukungan moril.

Dalam aksinya, wartawan menuntut lima poin yakni meminta BPK RI bersikap transparan atas LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2011 dengan mengedepankan azas keterbukaan publik.

Wartawan juga meminta adanya jaminan dari BPK untuk tidak melarang kegiatan peliputan dan penghimpunan informasi, memberikan akses kepada pers ketika meminta data untuk kepentingan pemberitaan/publik.

Para wartawan juga meminta BPK RI mengevaluasi kinerja auditor BPK perwakilan Bengkulu, sehubungan dengan banyaknya opini WTP yang diberikan kepada provinsi dan kabupaten/kota.

Jika tidak ada perubahan dari institusi itu, para wartawan merekomendasikan kepada BPK RI agar segera mencopot Erwin dari jabatannya selaku Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu.

Kepala Bidang Humas BPK perwakilan Provinsi Bengkulu Darmono menerima para wartawan mengatakan siap meluruskan persoalan yang terjadi, namun belum dapat mempertemukan dengan Kepala BPK Erwin karena alasan sedang bertugas di luar daerah.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib, wartawan menyerahkan dokumen Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada Humas BPK.(Ant)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026