Logo Header Antaranews Sumsel

Perlu bentuk panitia pengawas pilkada

Jumat, 8 Juni 2012 19:35 WIB
Image Print
persiapan pilkada Kota Palembang (ilustrasi Foto Antara)
....Kemungkinan dalam waktu dekat ini akan menyurati Bawaslu Pusat untuk meminta segera pembentukan Panwaslu," kata Anggota KPU Divisi Sosialisasi setempat Yudha Mahrom....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Palembang akan menyurati Badan Pengawas Pemilihan Umum Pusat agar segera membentuk panitia pengawas pemilu, karena tahapan pemilihan kepala daerah di kota itu semakin dekat.

"Kemungkinan dalam waktu dekat ini mereka akan menyurati Bawaslu Pusat untuk meminta segera pembentukan Panwaslu," kata Anggota KPU Divisi Sosialisasi setempat Yudha Mahrom di Palembang, Jumat.

Menurut dia, Panwaslu yang akan dibentuk itu baru dan pihaknya segera menyurati Bawaslu Pusat untuk membentuknya, mengingat tahapan pilkada Palembang sudah semakin dekat.

Jadi, pada Juli nanti mereka akan menyurati Bawaslu Pusat supaya segera membentuk Panwaslu Palembang, karena sudah mendekati tahapan pilkada, katanya.

Sementara mengenai pembentukan Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan, ia mengatakan, seleksinya akan dilaksanakan pada September mendatang sehingga pada November sudah dilantik.

Kemudian mengenai kartu tanda penduduk juga akan disosialisasikan, karena berdasarkan hasil audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat bahwa per 31 Desember KTP yang dipakai selama ini habis masa berlakunya dan yang berlaku adalah KTP Elektronik.

Sesuai informasi Dukcapil perhitungan mereka ada kemungkinan pada Desember mendatang persoalan KTP Elektronik selesai, tuturnya.

Ia menyatakan, selain KTP Elektronik berdasarkan peraturan Mendagri bukti dukungan bagi calon independen juga dapat menggunakan kartu keluarga (KK).

Terkait dengan hal itu makanya bagi calon independen untuk menggunakan KK seperti yang sudah dilakukan oleh salah satu calon gubernur yang maju pada pilkada DKI, katanya.

Selain itu, berdasarkan hasil audiensi dengan KPU Pusat, para calon yang akan maju diimbau tidak dulu menempelkan materai di bukti dukungannya, karena ada kemungkinan penggunaan materai bisa untuk bukti di satu kelurahan.

"Kami juga minta kepada calon untuk mengurutkan dukungan itu per rukun tetangga, sehingga tidak kesulitan untuk mencarinya," kata Yudha.(Susi)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026