
Anggaran Pilkada Palembang Rp48 miliar

Palembang (ANTARA sumsel) - Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra menilai dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum setempat sebesar Rp48 miliar terlalu besar.
"Anggaran sebesar itu, hitung-hitungan KPU sementara, sedangkan menurut saya terlalu besar jika dilihat dari jumlah mata pilihnya," kata Eddy Santana Putra di Palembang, Kamis.
Menurut dia, tadi KPU Palembang memakai mata pilihnya 1,2 juta, sementara ini e-KTP hanya 915 ribu, nanti paling sekitar 950 ribu.
Anggaran Pilkada itu secara bertahap di APBD tahun 2012, kemudian di APBD perubahan 2012 dan di APBD tahun 2013, katanya tanpa merinci jumlah angka yang pasti.
Nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan KPU Palembang yang menentukan daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
Akan tetapi, dengan adanya e-KTP, data akan semakin valid ditambah plus minus dari luar kota, meninggal dan pemilih pemula yang sekarang duduk di kelas satu SMA/MA, katanya.
Sementara Ketua KPU Palembang, Eftiyani menyatakan, anggaran dana yang diusulkan itu untuk dua putaran, karena mengacu pada Pilkada Pekan Baru, mereka tidak menganggarkan dana dua putaran, begitu terjadi dua putaran, pemerintah daerah tidak siap anggarannya.
Menurut dia, dampak dari itu Pilkada tidak bisa dilaksanakan, sebab anggaran tidak tersedia, karenanya harus diantisipasi sebelumnya.
Mengenai anggaran terlalu besar, ia menyatakan, tadi akan dibentuk tim untuk melakukan verifikasi mana yang perlu dihemat, dan kalau KPU sudah hemat dalam semua lini.
Memang peningkatan anggaran dari Pilkada tahun 2008 dibandingkan Pilkada 2013 cukup besar, karena ada kenaikan honor untuk PPK dan PPS.
Jika honor untuk PPK dan PPS diturunkan, dikuatirkan mereka tidak mau, karena pada Pemilu Legislatif tahun 2009 honor petugas tersebut Rp1 juta per orang.
Jumlah pemilih pada Pilkada tahun 2013 sekitar 1.251.351 dengan asumsi per tempat pemungutan suara sebanyak 600 orang, maka jumlah TPS-nya sebanyak 2.800 unit, demikian Eftiyani. (ANT/KR-Sus)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
