Logo Header Antaranews Sumsel

Pajak bahan bakar tak tercapai 100 persen

Jumat, 10 Februari 2012 21:24 WIB
Image Print

Palembang, (ANTARA News) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan sangat menyayangkan pajak bahan bakar tidak mencapai 100 persen pada tahun 2011, karena diperkirakan dalam perencanaannya salah hitung.

Komisi III DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas menyampaikan itu setelah melakukan rapat dengan Dinas Pendapatan Daerah setempat di Palembang, Jumat.

Menurut dia, dalam pertemuan dengan pihak Dispenda Sumsel disampaikan satu-satunya pajak yang tidak tercapai sesuai target adalah pajak bahan bakar.

Terkait dengan hal itu, mereka akan melakukan evaluasi pada tahun 2012 ini, jangan sampai targetnya tinggi, tetapi tidak tercapai, katanya.

Ia mengatakan, secara teknis pajak kendaraan bermotor sudah diprogramkan Pertamina, karena jumlah kuota subsidi telah ditetapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut akan dikonsolidasikan dengan Pertamina, berapa jatah bahan bakar minyak bersubsidi untuk Sumsel dan proyeksi penjualan BBM non bersubsidi, baik pertamax maupun solar industri di provinsi ini, ujar dia.

Ia menyatakan, kalau dewan berencana memanggil distributor bahan bakar minyak non subsidi, dan menanyakan kepada distributor berapa besar penjualan sehingga bisa dibuat perencanaan pajak yang baik pada tahun 2012 ini.

Wakil rakyat itu juga berharap, target pendapatan daerah pada tahun 2012 sebesar Rp1,7 triliun dapat tercapai.

Pada tahun 2012 ini, kata dia, juga akan diberlakukan pajak progresif kendaraan roda empat, dan diharapkan bisa memberikan tambahan pendapatan daerah asalkan wajib pajak mau membayar pajaknya.

Ia menjelaskan, kalau mereka sangat berhati-hati sekali dalam menetapkan tarif pajak progresif ini, sehingga angka tertingginya 3,5 persen.

Sementara kendaraan roda dua sendiri tidak diberlakukan pajak progresif, karena itu merupakan kendaraan transportasi bagi masyarakat, demikian Giri Ramanda. (ANT-SUS)




Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026